"KPK mendalami informasi terkait dengan peran para saksi terkait dengan anggaran dan proses pengadaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (7/11/2019).
Sri Widodo diperiksa bersama mantan Sekda Lampung Utara Syamsir. Kedua diperiksa sebagai saksi untuk Agung.
Agung dijerat KPK sebagai tersangka dugaan suap pengadaan sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Lampung Utara. Dia diduga menerima suap terkait proyek-proyek itu melalui tangan orang kepercayaan serta kepala dinas.
Agung diduga menerima duit total Rp 1,2 miliar dari sejumlah proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Duit itu diterima secara bertahap.
Untuk proyek di Dinas Perdagangan, Agung diduga sudah menerima suap Rp 200 juta. Sementara dari proyek Dinas PUPR, diduga Agung telah menerima suap total Rp 1 miliar. (ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini