Kejaksaan Agung Berharap Probo Penuhi Panggilan
Senin, 14 Nov 2005 11:30 WIB
Jakarta - Belum terlihat tanda-tanda konglomerat Probosutedjo akan menampakkan diri di Kejaksaan Agung (Kejagung). Adik tiri mantan penguasa Orde Baru Soeharto ini pun diharapkan akan memenuhi panggilan.Kejagung sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Probo untuk dimintai keterangannya terkait kasus penyuapan sejumlah hakim dan jaksa dalam kasus dana reboisasi hutan tanaman industri (HTI)."Surat sudah kirim ke Probo minggu lalu untuk pemanggilan minggu ini. Itu surat pemanggilan yang kedua, dan yang memanggil adalah Inspektur Pidsus dan Datun Charles Mindamora," kata Kapuspenkum Kejagung Masyhudi Ridwan di kantornya, Jl Hasanuddin, Jakarta, Senin (14/11/2005).Kabarnya Probo diharapkan memenuhi pemanggilan Kejagung pada hari Senin ini. Namun hingga pukul 11.15 WIB, tidak ada tanda-tanda Probo memenuhi panggilan tersebut. "Ya sudah ditunggu saja. Pokoknya minggu-minggu ini," terang Masyhudi.Sebelumnya kuasa hukum Probo, Arrizal Boer, menyebutkan kliennya tidak akan memenuhi panggilan pihak lain yang ingin memeriksanya, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Kejagung. Hal ini dikarenakan semua keterangan sudah disampaikan Probo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Probo dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan seputar kasus suap dalam perkara pidana dana reboisasi di tingkat pengadilan negeri. Dalam laporan Probo disebutkan aliran dana itu juga diterima oleh pihak jaksa. Probo telah menggelontorkan sedikitnya Rp 16 miliar untuk memenangkan kasus dana reboisasi itu.
(san/)











































