KPK Serahkan Bukti Transaksi Kasus Suap Imam Nahrawi di Praperadilan

KPK Serahkan Bukti Transaksi Kasus Suap Imam Nahrawi di Praperadilan

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 07 Nov 2019 17:36 WIB
Foto: Sidang Praperadilan Imam Nahrawi (Yulida/detikcom)
Jakarta - KPK menyerahkan 42 bukti berupa dokumen dalam sidang praperadilan Imam Nahrawi. Salah satunya adalah bukti transaksi.

"Bukti elektronik nggak jadi disampaikan, tapi ada bukti transaksi," kata tim biro hukum KPK, Evi Laila, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).
Bukti-bukti yang diserahkan merupakan bukti dari penyelidikan hingga penyidikan. Selain bukti transaksi, KPK juga menyerahkan dokumen BAP saksi-saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK yakin telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Imam sebagai tersangka. Kasus ini, kata Evi merupakan pengembangan dari OTT yang dilakukan sebelumnya.

"Ini kan pelakunya bukan satu orang 2 orang tapi beberapa orang yang diawali dengan tertangkap tangan, kemudian dikembangkan dengan pengembangan dari Imam Nahrawi. Penyelidik menemukan bukti permulaan yang kuat," ucap Evi.
Sebelumnya, mantan Menpora Imam Nahrawi mengajukan praperadilan dan meminta status tersangkanya kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dibatalkan. Namun, KPK menegaskan penetapan tersangka Imam sudah sesuai prosedur.

Imam ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dana hibah KONI dan penerimaan lain berkaitan dengan jabatannya. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar secara bertahap sejak 2014 hingga 2018.

Uang yang diterima Imam diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora. Penerimaan ini terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima.




Meski Ada UU KPK Baru, Ahli KPK Nilai Sprindik Imam Nahrawi Tetap Berlaku:

[Gambas:Video 20detik]


(yld/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads