Sidang tersebut dihadiri para terlawan Mulan Jameela Cs dan pihak Partai Gerindra, tetapi tidak dihadiri KPU selaku turut tergugat. Hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang tersebut ke tahap mediasi dengan menunjuk hakim Hariadi selaku mediator.
"Sekarang majelis sangat mengharapkan kepada para terlawan untuk bisa menyelesaikan perkara ini secara damai apakah nantinya mediasi atau tanpa mediasi," kata Ketua Majelis Hakim Joni, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).
Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada 14 November dengan agenda mediasi pukul 13.00 WIB. Sementara itu, pengacara Sigit, Aris Septiono berharap KPU hadir pada mediasi selanjutnya, sebab sebagai penyelenggara pemilu harusnya ikut bertanggungjawab terhadap hak konstitusi warga negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menggelar sidang gugatan perlawanan dua mantan caleg Gerindra lainnya secara terpisah. Kedua caleg itu adalah caleg DPR RI Dapil Jabar XI Fahrul Rozi dan Caleg DPR RI Dapil Kalimantan Barat I, Yusid Toyib.
Sidang Fahrul Rozi dan Yusid Toyib ditunda hakim karena KPU tidak hadir. Sidang selanjutnya akan digelar pada 21 November mendatang.
Diketahui, tiga caleg Partai Gerindra mengajukan gugatan terhadap Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Mulan Jameela Cs dan KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Beberapa di antaranya Yusid Toyib, Sigit Ibnugroho, dan Fahrul Rozi. Mereka melawan Gerindra karena diganti dengan caleg lainnya untuk kemudian ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai anggota DPR terpilih.
KPU memutuskan untuk menetapkan sejumlah caleg Gerindra menjadi anggota DPR terpilih. Berikut ini rinciannya:
1. Mulan Jameela (Dapil Jabar XI): menggantikan Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi
2. Katherine (Dapil Kalbar I): menggantikan Yusid Toyib
3. Yan Parmenas Mandenas (Dapil Papua): menggantikan Steven Abraham
4. Sugiono (Dapil Jateng I): menggantikan Sigit Ibnugroho Saraspromo
Simak juga video Kemampuannya di DPR RI Diragukan, Mulan Jameela Legowo:
(yld/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini