"Baru langkah satu sudah bikin gaduh," kata Diah dalam raker di ruang rapat Komisi VIII, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/0291).
Diah mengaku melihat wacana larangan celana cingkrang dari segi pandang yang berbeda. Politikus PDIP itu menuturkan pemerintah tak pernah melarang masyarakat menggunakan apa yang menjadi identitas agamanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya melihatnya sebetulnya dari kacamata yang berbeda. Bapak mengusulkan untuk juga diikuti dengan dilakukannya penelitiannya. Begitu ya Pak Menteri ya mengenai cadar dan celana cingkrang. Tapi tidak mengambil kebijakan apa pun mengenai itu," ujar Diah.
"Karena dari yang kita sadari, Indonesia ini satu negara yang sangat terbuka dan inklusif. Kita tidak pernah melarang umat agama apa pun menggunakan identitas agamanya, termasuk pemakaian cadar," imbuhnya.
Soal celana cingkrang memang menjadi polemik setelah Menag Fachrul menyatakan perihal wacana larangan penggunaannya. Rieke memahami bahwa Fachrul tidak bermaksud mengatur kehidupan beragama.
"Pak Menteri juga tidak melarang itu, hanya mengusulkan atau membuat statement bagaimana dalam kehidupan bernegara. Jadi, yang diatur kehidupan bernegaranya, bukan kehidupan beragamanya yang saya tangkap," jelasnya.
Dikritik DPR soal Wacana Larang Cadar, Kemenag: Kami Masih Evaluasi (zak/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini