Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, wacana pemangkasan eselon sebetulnya akan memangkas jalur birokrasi. Tapi, Pemprov sendiri masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait wacana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komarudin, penghapusan eselon III dan IV di Banten akan berdampak pada pola kerja dan munculnya jabatan fungsional baru.
"Totalnya kurang lebih 800-an. eselon 3 kepala bagian sekretaris, kepala bidang, kepala UPT, kepala cabang dinas, kalau 4 kepala sub bidang, kepala sub bagian, kepala seksi," ungkap Komarudin dihubungi secara terpisah.
Jika dihapus, Pemprov akan melakukan seleksi ulang untuk penempatan mereka sebagai calon fungsional. Selain iu, sistem pemberian gaji juga akan berubah.
"Artinya dari sisi manejemen kepegawaian lebih bagus karena jabatan fungsional jelas indikator kerja dan jabatannya lebih jelas," kata Komarudin dihubungi secara terpisah.
Tapi, regulasi penghapusan eselon III dan IV ini perlu dibarengi dengan perampingan organiasi baik di pemerinah pusat dan daerah. Banyaknya eselon III dan IV di pemerintah daerah menurutnya disebabkan organiasi yang terlalu besar.
"Harusnya ada kemauan dari pemerintah pusat untuk merampingkan untuk organiasi di pemerintah dan daerah," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2











































