Eks Wabup Lampung Utara Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Agung

Eks Wabup Lampung Utara Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Agung

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 07 Nov 2019 11:28 WIB
Dokumentasi Gedung Merah Putih KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK memanggil mantan Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo, menjadi saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Sri Widodo dipanggil sebagai saksi.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (7/11/2019).

Selain itu, KPK memanggil mantan Sekda Lampung Utara Syamsir. Syamsir juga dipanggil untuk saksi Bupati Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam kasus ini, KPK menjerat Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka. Dia menerima suap berkaitan dengan proyek-proyek di wilayahnya melalui tangan orang kepercayaan serta kepala dinas.

Agung diduga menerima duit total Rp 1,2 miliar dari sejumlah proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Duit itu diterima secara bertahap.

Untuk proyek di Dinas Perdagangan, Agung diduga sudah menerima suap Rp 200 juta. Sementara dari proyek Dinas PUPR, diduga Agung telah menerima suap total Rp 1 miliar.




Simak juga video Dear Jokowi, Ini Aspirasi Wadah Pegawai soal Dewas KPK:

[Gambas:Video 20detik]



(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads