"Operasi Zebra sudah selesai digelar dari tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019. Sebanyak 117.895 pelanggar ditilang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).
Untuk pelanggar pengendara motor roda dua, dia menyebut pelanggar terbanyak yakni pengendara yang melawan arus. Tercatat sebanyak 26.075 pelanggar melawan arus dan ditilang polisi dalam Operasi Zebra ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelanggar yang berkendara tidak menggunakan helm SNI sebanyak 6.959 ditilang," jelas Fahri.
Untuk kendaraan roda empat, Fahri mengatakan pengendara yang tidak membawa atau memiliki SIM menjadi pelanggar paling banyak terjaring dalam operasi ini. Sebanyak 5.129 pengendara roda empat tidak membawa atau memiliki SIM dan ditilang.
"Pelanggar yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara sebanyak 1.774 dan menggunakan hp saat berkendara sebanyak 1.352 dan sudah ditilang," kata Fahri.
Fahri menyebut data penilangan pada Operasi Zebra 2019 naik 7 persen dibanding data penilangan Operasi Zebra pada tahun 2018 lalu. Pada tahun 2018, tercatat hasil Operasi Zebra menilang sebanyak 110.058 kendaraan yang melanggar, sedangkan pada tahun 2019 Operasi Zebra menilang 117.895 pelanggar.
Halaman
1
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini