"Dukungan kami berikan itu tergantung kebutuhan ya sekarang yang dibutuhkan adalah dukungan Ahli pidana atau ahli-ahli yang terkait lainnya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Febri mengatakan keterangan ahli ini dinilai penting untuk memperjelas perkara tersebut. Keterangan ahli-ahli ini untuk mencari tahu ada-tidaknya unsur pidana dalam kasus desa 'hantu' tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi misalnya ketika tim penyidik di Polda melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan dari pemeriksaan itu secara informal dan formal dibahas bersama KPK. Maka kami perlu melihat ini sebenarnya pelanggaran administratif saja atau sudah masuk wilayah pidana misalnya," ujar Febri.
"Tentu diskusi dengan ahli itu dibutuhkan. Dalam memfasilitasi ahli ini kan ada dukungan anggaran juga yang diberikan dan pada prinsipnya kalau ada dukungan-dukungan lain juga bisa kami lakukan," imbuhnya.
Febri menegaskan KPK siap memberikan bantuan ke penegak hukum lainnya. Menurutnya, KPK pernah memberikan bantuan-bantuan dalam pengusutan berbagai kasus yang ditangani Polri ataupun Kejaksaan, salah satunya di Lampung.
"Sebelumnya di kasus-kasus yang lain baik yang sedang ditangani ataupun terpidananya buron gitu tapi kita juga beberapa kali memberikan bantuan pada pada Kejaksaan pada saat itu di Lampung ya untuk menemukan dan melakukan penangkapan bersama antara polisi, jaksa dan KPK terhadap buron tersebut," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini