Fachrul Razi menyebut pernyataan soal larangan cadar dan cingkrang dilontarkan agar menjadi gaung sebelum peraturan dikeluarkan ataupun agar masyarakat ingat peraturan-peraturan yang ada.
"Semua PNS kembali kepada aturan menggunakan sesuai dengan aturan PNS misalnya. Teman-teman langsung bisa membaca, oh gaungnya sebelumnya sudah digaungkan," kata Fachrul di The Sultan Hotel & Residence, Jalan Gatot Subroto, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin juga berkaitan dengan celana gantung atau kaitan dengan nikab apa cadar dan sebagainya sehingga gaungnya sudah duluan kita buat sehingga pada saat muncul aturan mudah-mudahan orang tak berkejut lagi," imbuh dia.
Jenderal Purnawirawan TNI itu mengatakan masalah cadar tidak berkaitan langsung dengan ketakwaan seseorang.
Dia memberi ilustrasi soal aturan membuka helm di suatu kawasan terkait keamanan.
"Jadi dengan demikian jangan dilihat orang yang pakai cadar kemudian takwanya sudah baik banget. Kemudian kalau ada larangan untuk masuk ke tempat-tempat tertentu untuk harus membuka helm dan menampakkan muka supaya bisa dilihat siapa yang masuk, bisa dilihat CCTV, orang nggak terkejut lagi," ujar Fachrul Razi.
Fachrul menegaskan pernyataan-pernyataan kontroversial itu disampaikannya sebagai pengingat awal. Bila memicu kontroversi, Fachrul Razi meminta maaf, termasuk pernyataan soal radikalisme yang mengusung paham khilafah.
Menag menyebut pernyataan itu diucapkannya karena paham khilafah dinyatakan bertentangan dengan Pancasila. Dia mengungkit pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena memiliki paham berseberangan dengan Pancasila.
"Tapi kalau itu menimbulkan beberapa gesekan-gesekan ya mohon maaf. Rasa rasanya nggak ada yang salah rasanya. Mungkin saya mengangkatnya agak terlalu cepat. Tapi cepat itu juga menurut saya supaya segera bisa jadi gaung," ujar dia.
"Mungkin misalnya khilafah saya gaungkan lebih kencang mungkin kesepakatan kita membentuk peraturan perundang-undangan yang mengawali itu karena telah didahului oleh pembubaran HTI," imbau Fachrul.
Seperti yang dijelaskan tadi, isu celana cingkrang dan cadar ini menuai polemik. PDIP 'membela' Fachrul Razi yang mengakui melempar isu larangan cadar dan celana cingkrang untuk menjadi gaung bagi masyarakat. PDIP menilai Fachrul tidak pernah menyatakan bahwa dua hal itu dilarang, namun masih mengkajinya.
"Dia kan menurut saya sangat fair lah, sangat moderat ya. Dia kan tidak bilang di Kemenag ini akan dilarang, kan tidak bikin statement. Dia mungkin punya pemikiran, dilontarkan, diikuti, 'yaudah kita kaji dulu'," kata anggota Komisi VIII F-PDIP Diah Pitaloka.
Sementara itu, kritikan datang dari PPP, PKB hingga PKS. PKB misalnya, mereka meminta Fachrul memperbaiki cara berkomunikasi pada publik dan tidak membuat kegaduhan.
"Sebagai Menteri, FR (Fachrul Razi) harus memperbaiki cara komunikasi kepada publik. Jangan bikin kegaduhan yang tidak bermanfaat. Energi masyarakat seharusnya lebih diarahkan pada hal yang positif, seperti penguatan ideologi Pancasila, sikap gotong royong, dan kreatifitas, bukan dipancing untuk berdebat sesuatu yang bersifat simbolik," ujar anggota Komisi VIII Fraksi PKB Maman Imanulhaq.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini