Kasus Suap Probo, KPK Panggil Bagir Manan Pk 10.00
Senin, 14 Nov 2005 09:11 WIB
Jakarta - Penuntasan kasus dugaan suap di tubuh Mahkamah Agung terus berlanjut. Rencananya, hari ini Senin (14/11/2005) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan."Menurut surat panggilan dari KPK, Pak Bagir akan diperiksa pukul 10.00 WIB sebagai saksi," kata Kepala Humas Mahkamah Agung Joko Upoyo Pribadi dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (14/11/2005).Pemanggilan ini adalah yang pertama kali untuk Bagir Manan dalam kasus dugaan suap yang dilakukan oleh pengusaha Probosutedjo kepada Majelis Hakim Kasasi melalui perantara beberapa petugas di MA. Bagir Manan ketika itu menjabat sebagai Ketua Majelis Hakim tingkat kasasi.Probosutedjo diduga telah melakukan penyimpangan dana sebesar Rp 100,9 miliar dari dana reboisasi hutan tanaman industri (HTI) yang terjadi sekitar tahun 2002 lalu. Probo mengaku telah mengeluarkan sejumlah dana untuk memuluskan perkaranya dari tingkat pertama hingga kasasi sejumlah Rp 16 miliar dan khusus untuk tingkat kasasi dirinya mengaku telah mengeluarkan Rp 6 miliar. "Rp 6 miliar itu untuk ketua Majelis Hakim (Bagir Manan)," kata Probosutedjo usai pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu.
(ahm/)











































