KNKT Ingatkan Bahaya Fatal Tekanan Ban Kendaraan yang Kurang

KNKT Ingatkan Bahaya Fatal Tekanan Ban Kendaraan yang Kurang

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 06 Nov 2019 14:52 WIB
Foto: Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut kondisi ban yang kurang baik merupakan salah satu faktor terbesar dari kecelakaan di jalan tol. Tekanan ban amat mempengaruhi keselamatan seseorang dalam berkendara.

"Yang cukup mengagetkan dari beberapa kecelakaan akibat ban pecah, itu 80% akibat tekanan bannya kurang. Saya ulangi lagi bahwa 80% dari kecelakaan akibat ban pecah itu diakibatkan karena tekanan bannya yang kurang. Tekanan ban yang kurang kalau kita berjalan di jalan tol, itu akibatnya sangat fatal," kata Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, dalam diskusi 'Waspada Kondisi Ban Saat Berkendara di Jalan Tol' di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).

"Ban pecah ini kalau mobil itu bannya yang bagian belakang yang pecah itu lebih berbahaya karena mobil tidak bisa dikendalikan," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Soerjanto menyebut kondisi ban yang kurang optimal bisa menyebabkan kecelakaan berujung hilangnya nyawa. Soerjanto memberi contoh kecelakaan itu.

"Akibat masalah ban itu luar biasa. Kami ada kasus yang suaminya marinir, istrinya. Dia kehilangan istrinya gara-gara masalah ban. Ban ini kan kita tiap hari melakukan tugas, beraktivitas, berbelanja, tidak akan lepas dari ban," sebut Soerjanto.


Soerjanto menyarankan masyarakat memerhatikan kondisi ban belakang. Menurutnya, ban yang dalam kondisi bagus, kata dia, sebaiknya dipasang di belakang.

"Ban bagus taruh di belakang karena ban belakang itu lebih berbahaya kalau pecah dibanding yang depan," tegas Soerjanto.

Soerjanto berulang kali mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa tekanan ban ketika hendak berkendara. Soerjanto menyampaikan kepada masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap masalah tekanan ban

"3 hal yang paling penting: memelihara tekanan ban, memelihara tekanan ban, memelihara tekanan ban," kata Soerjanto.



Tonton juga video Laporan Akhir Investigasi KNKT Tak Bisa Dipakai di Pengadilan:

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads