"Apapun dalihnya, pernyataan beliau telah menimbulkan kontroversi sehingga menyebabkan persepsi yang liar. Seharusnya cukup saja dijelaskan bahwa ketentuan larangan cadar dan celana cingkrang berlaku di internal Kemenag yang khusus untuk ASN, karena ASN patuh pada aturan," kata Sekretaris F-PPP DPR Achmad Baidowi kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).
Pria yang akrab disapa Awiek itu meminta persoalan isu cadar dan celana cingkrang ini menjadi pelajaran bagi pejabat negara dalam pola komunikasi publik. Menurutnya, pesan yang diterima lebih penting daripada kehebohan yang terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan pernyataannya terkait cadar dan celana cingkrang yang akhirnya menjadi polemik di publik disampaikan agar menjadi gaung sebelum peraturan dikeluarkan ataupun agar masyarakat ingat peraturan-peraturan yang ada. Dia kemudian mengaitkan hak tersebut dengan peraturan berpakaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah.
"Semua PNS kembali kepada aturan menggunakan sesuai dengan aturan PNS misalnya. Teman-teman langsung bisa membaca, oh gaungnya sebelumnya sudah digaungkan. Mungkin juga berkaitan dengan celana gantung atau kaitan dengan nikab apa cadar dan sebagainya sehingga gaungnya sudah duluan kita buat sehingga pada saat muncul aturan mudah-mudahan orang tak berkejut lagi," kata Fachrul di The Sultan Hotel & Residence, Jalan Gatot Subroto, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Fachrul menekankan pernyataan-pernyataan kontroversial itu dibuatnya untuk sebagai pengingat awal. Dia meminta maaf bila pernyataannya memicu kontroversi. Demikian juga pernyataan soal radikalisme yang mengusung paham khilafah.
Dikritik DPR soal Wacana Larang Cadar, Kemenag: Kami Masih Evaluasi:
(azr/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini