Problem HAM di Era Jokowi, Isu Papua hingga Celana Cingkrang

Blak-blakan Ketua Komnas HAM

Problem HAM di Era Jokowi, Isu Papua hingga Celana Cingkrang

Sudrajat - detikNews
Rabu, 06 Nov 2019 06:38 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Screenshoot 20detik)
Jakarta -

Ada dua isu utama yang sama sekali tak disinggung Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan memasuki kepemimpinan periode kedua, yakni pemberantasan korupsi dan komitmen penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku termasuk yang kecewa dengan kenyataan tersebut. Hanya saja optimisme kembali muncul ketika figur Prof Mahfud MD disebut sebagai Menko Polhukam.

"Umumnya kami gembira karena kita sudah tahu bagaimana kapasitas dan integritasnya," kata Taufan kepada Tim Blak-blakan detik.com. Selain Jaksa Agung serta Meneri Hukum dan HAM, dia melanjutkan, figur Menko Polhukam akan menentukan desain besar penyelesaian masalah pelanggaran HAM berat akan seperti apa.

Taufan mencontohkan, Jaksa Agung M. Prasetyo pernah mengusulkan agar dua kasus pelanggaran HAM di Papua, yakni Wamena dan Wasior ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Usul ini kemudian dibawa ke Presiden Jokowi pada 8 Juni 2018. Sayangnya dalam rapat yang dihadiri Komnas HAM, Jaksa Agung, LPSK, serta Sekretaris Negara dan Kepala Sekretariat Presiden Moeldoko itu justru Menko Polhukam Wiranto berhalangan.

Dengan penyelesaian dua kasus tersebut, Taufan yakin, kepercayaan publik nasional khususnya masyarakat Papua dan dunia Internasional akan terbangun dengan baik. "Para tokoh di Papua itu selalu menyampaikan kepada Komnas, bagaimana mau percaya pada Indonesia kalau pelanggaran HAM di masa lalu tidak pernah ditangani," ujarnya.


Terkait kerusuhan di Wamena pada pertengahan September lalu, Taufan menegaskan hal itu bukan merupakan konflik SARA. Juga tidak benar bila yang menjadi korban hanya kelompok warga pendatang, sebab dari temuan terakhir yang sudah terkonfirmasi setidaknya ada 10 warga asli Papua juga ikut menjadi korban. "Itu di luar 33 orang korban yang telah disebutkan sebelumnya," ujar Taufan.

Khusus kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 22-23 Mei lalu, Komnas HAM menyimpulkan 10 korban tewas bukan akibat peluru aparat keamanan. Para pelaku merupakan kelompok terlatih dan terorganisir yang melakukan penembakan dari jarak dekat. Kesimpulan itu diambil setelah mempelajari rekaman sejumlah CCTV, jenis peluru dan senjata milik polri.

"Dari peluru yang ditemukan ada jenis lain yang tidak identik dengan polisi (Brimob). Pelaku juga terlatih karena bisa menghindarkan wajah dari kamera CCTV," kata Taufan.

Pada bagian lain, master ilmu politik dari Universitas Essex, Inggris pada 2005 itu menyampaikan pandangannya soal wacana pelarangan pengenaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan kantor pemerintahan. Dia menegaskan, radikalisme tak dikenal dalam terminologi hukum yang baku. Apa maksudnya? Simak paparan selengkapnya dalam Blak-blakan "Problem HAM di Era Jokowi" di detik.com, Rabu (6/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


[Gambas:Video 20detik]

(jat/jat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads