Komisi VIII Minta Polemik Cadar-Celana Cingkrang Tak Dilanjut: Dikaji Dulu

Komisi VIII Minta Polemik Cadar-Celana Cingkrang Tak Dilanjut: Dikaji Dulu

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Selasa, 05 Nov 2019 21:08 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (Zhacky/detikcom)
Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan polemik cadar dan celana cingkrang akan dibahas dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Dia ingin polemik cadar dan celana cingkrang tak diumbar lagi ke publik lagi.

"Nah itu juga yang kita minta saat raker Pak Menteri juga menyampaikan itu. Jadi tidak bisa juga cara berpakaian orang sejalan atau selaras dengan perilaku seseorang secara umum. Misalkan kalau celana cingkrang pasti radikal. Itu kan nggak," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto di The Sultan Hotel & Residence, Jalan Gatot Subroto, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).


Yandri menganggap polemik cadar dan celana cingkrang tersebut masih penuh dengan perdebatan dan tidak seharusnya diumbar ke publik. Dia khawatir bila hal tersebut dikaitkan dengan cara berpakaian seseorang, penanganan radikalisme justru tidak menyentuh substansi intinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah oleh karena itu terhadap hal-hal yang masih debatable itu sebaiknya tidak terlalu diumbar ke publik. Sebaiknya dilakukan kajian dulu, dilakukan dialog, dilakukan pendekatan secara komunikasi yang lebih baik. Jadi kalau pemberantasan radikal terus diselaraskan dengan cara berpakaian orang nanti saya khawatir substansinya nggak akan kena," sambungnya.


Yandri lalu menyinggung soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Agama dalam menangani permasalahan keumatan. Untuk itu Yandri berpesan, pendapat yang disampaikan seharusnya menyejukkan dan tidak tendensius.

"Maka itu kita minta Kemenag yang memang tupoksinya itu menangani keumatan coba kita minta komentar-komentar itu dipertimbangkan dulu sebelum dilempar ke publik, sehingga debatnya tidak melelahkan. Tapi kita minta komentar itu yang menyejukkan dan tidak tendensius ke kelompok tertentu," ucap Yandri.


Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan pernyataannya terkait cadar dan celana cingkrang yang akhirnya menjadi polemik di publik disampaikan agar menjadi gaung sebelum peraturan dikeluarkan ataupun agar masyarakat ingat peraturan-peraturan yang ada. Dia kemudian mengaitkan hak tersebut dengan peraturan berpakaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah.

"Semua PNS kembali kepada aturan menggunakan sesuai dengan aturan PNS misalnya. Teman-teman langsung bisa membaca, oh gaungnya sebelumnya sudah digaungkan. Mungkin juga berkaitan dengan celana gantung atau kaitan dengan nikab apa cadar dan sebagainya sehingga gaungnya sudah duluan kita buat sehingga pada saat muncul aturan mudah-mudahan orang tak berkejut lagi," kata Fachrul di The Sultan Hotel & Residence, Jalan Gatot Subroto, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Halaman 2 dari 1
(jef/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads