Pemerintah Indonesia Tidak Keluarkan Travel Warning
Minggu, 13 Nov 2005 16:15 WIB
Jakarta - Menyusul tewasnya warga negara Indonesia (WNI) dalam serangan teror di Amman, Yordania, pemerintah tidak akan mengeluarkan travel warning bagi warga negaranya yang akan berkunjung ke Yordania maupun negara lainnya."Kita tidak akan mengeluarkan travel warning, karena kita tahu travel warning bagi pihak kita bukan sesuatu yang mengenakkan apalagi efektif," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Nur Hasan Wirajuda usai serah terima jenazah Perry di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jl Abdur Rahman Saleh, Jakarta, Minggu (13/11/2005). Menlu menjelaskan Indonesia tidak memiliki cukup alasan untuk melarang warga negaranya bepergian ke luar negeri. Baik untuk keperluan bekerja maupun berwisata, dengan alasan ancaman terorisme di negara tertentu.Sebab serangan terorisme persoalannya bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Termasuk di tempat-tempat yang selama ini dikenal memliki sistem keamanan yang canggih seperti Eropa atau yang jauh dari kekerasan seperti halnya Yordania. "Jangankan memastikan ada serangan teror di luar negeri, di Indoneisa pun kita tidak bisa pastikan,"ujar Menlu.Menlu menambahkan, dewasa ini yang diperlukan adalah kerjasama internasional untuk menanggulangi terorisme. Ledakan di Amman merupakan bukti terbaru bahwa teroris merupakan ancaman nyata bagi dunia. "Pemerintah Indonesia bekerja keras menggalang kekuatan internasional untuk memberantas terorisme,"jelasnya.Selain almarhum Perry Pattiselanno, dua WNI lainnya menjadi korban kebiadaban aksi bom bom diri di Hotel Grand Hyatt Amman, Yordania. Yakni Pinky Safira dan Puspaningrat. Namun kedua orang itu hanya mengalami luka.Beberapa saat sebelum bom bunuh diri meledak, Perry tengah bermain musik bersama Pinky, yang juga kakak kandung drummer Mocca. Sementara itu, Puspaningrat sedang mengiringi lantunan lagu dari Pinky dengan menggunakan denting piano.
(ary/)











































