"(Pelaku) berpura-pura sebagai wanita dan menghubungi korban melalui video call WhatsApp. Pelaku menggunakan video bugil wanita dari handphone (lain), meletakkannya di depan layar handphone yang digunakan untuk video call, sehingga seolah-olah dirinya yang berhadapan langsung dengan korban," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).
Korban yang diancam akan disebar rekaman video vulgarnya saat berinteraksi lewat video call WA, lantas mengirimkan uang Rp 1,5 juta ke pelaku. Polisi menangkap kedua pelaku di Jl Veteran I, Kelurahan Bolapabbulu, Wajo, Senin (4/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menangkap pelaku pemerasan, polisi juga menangkap Kelli alias Sukri (32) yang mencuri 2 handphone sekaligus mencabuli korbannya.
Korban menurut polisi terbangun saat pelaku beraksi. Pelaku juga mengambil 2 handphone milik korban sebelum melarikan diri.
"Korban dibantu anak laki-lakinya (sempat) berusaha menghentikan pelaku. Namun pelaku mencekik leher korban kemudian meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor," kata Kombes Dicky.
Polisi menangkap pelaku di Desa Bendoro, Sidrap, dini hari tadi. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini