Pelajar SD ini ditangkap sekitar pukul 01.20 Wita, Senin (4/11/2019). Kepada polisi, pelajar ini mengaku mencuri ponsel tersebut karena butuh biaya sekolah sehari-hari. Mendengar alasan pelajar itu, korban mencabut laporannya karena merasa iba.
"(Mengaku) demi biaya sekolah. Pelaku masih duduk di bangku SD kelas V. Korban mencabut laporan serta tidak keberatan, karena merasa kasihan. Korban dan pelaku satu kos di Kompleks IDI," ujar Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, Selasa (5/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian membawa pelajar ini ke Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk dilakukan pembinaan.
Kepala Tim Reaksi Cepat (TRC) P2TP2A Makassar Makmur Payabo secara terpisah mengatakan pelajar yang mencuri handphone diberi bimbingan konseling.
"Kita konseling tadi malam. Kita panggil juga kakaknya, karena dia tinggal sama kakaknya," ujar Makmur.
Makmur mengatakan, pelajar ini sempat menggadaikan handphone curian seharga Rp 300 ribu untuk keperluan sekolahnya. Namun, kepada Makmur, pelajar ini mengaku tidak pernah bermaksud mencuri ponsel tersebut.
"Memang katanya juga tidak pernah mencuri sebelumnya. Kadang juga dibantu ji sama kakaknya dikasih (diberi) uang, karena kakaknya juga karyawan toko (karyawan toko)," katanya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini