Istana Hormati MA yang Coret Perpes Wajib Kerja Dokter Spesialis di Pelosok

Istana Hormati MA yang Coret Perpes Wajib Kerja Dokter Spesialis di Pelosok

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 05 Nov 2019 14:17 WIB
Foto: Fadjroel Rachman (Antara Foto)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mencoret kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebar para dokter spesialis hingga ke penjuru Nusantara. Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman menegaskan pihaknya akan menghormati putusan tersebut.

"Yang pasti kalau sudah, kami menghormati peraturan perundang-undangan tentu saja. Artinya apabila peraturan perundang-undangan jelas menyatakan demikian, kita menghormati," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Fadjroel belum menjelaskan kebijakan Jokowi selanjutnya terkait penyebaran dokter spesialis. Pihaknya hanya menegaskan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Negara ini kan negara hukum, bukan negara kekuasaan, apabila semuanya sudah sesuai dengan prosedur hukum, kita hormati," tutur Fadjroel.



Soal Iuran BPJS Naik, Menkes Terawan: Semua untuk Masyarakat:



Keputusan MA mencoret kebijakan Jokowi terkait dengan diketoknya putusan Judicial Review Nomor 62 P/HUM/2018. MA menganulir Perpres Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis. MA beralasan wajib kerja merupakan bagian dari kerja paksa dan dilarang oleh UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 19 Tahun 1999 tentang Konvensi ILO mengenai Penghapusan Kerja Paksa.

Atas putusan MA itu, Jokowi kemudian mengeluarkan Perpres Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis.

"Pemenuhan pelayanan kesehatan spesialistik dilakukan melalui pemerataan dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk pendayagunaan dokter spesialis rumah sakit," demikian bunyi pertimbangan Perpres 31/2019 yang dikutip detikcom, Senin (4/11/2019).
Halaman 2 dari 2
(fdu/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads