Buruh PT Musim Mas Tidak Bersedia Dipulangkan

Buruh PT Musim Mas Tidak Bersedia Dipulangkan

- detikNews
Minggu, 13 Nov 2005 00:09 WIB
Pekanbaru - Ratusan buruh PT Musim Mas tidak bersedia dipulangkan ke rumah mereka di Kabupaten Pelalawan, Riau. Setelah dipaksa bubar dari depan gedung DPRD Riau, mereka pindah kemah di Komplek Badar Serai.Kini, Sabtu (12/11/2005) para buruh dan anak-anaknya itu pindah kemah di komplek Badar Serai di Jl Sudirman, Pekanbaru. Segala peralatan untuk memasak dan tenda plastik kembali mereka dirikan di komplek lapangan bekas pelaksanaan MTQ Nasional itu.Lebih dari 20 hari, ratusan buruh perusahaan perkebuna sawit berkemah di depan gedung DPRD Riau. Namun kemarin, mereka dipaksa bubar dan diharuskan kembali ke perumahan milik PT Musim Mas. Tapi anjuran itu tidak mereka patuhi, sebelum mereka dinyatakan kembali bisa diterima sebagai karyawan setelah di PHK."Kami tidak akan pulang ke rumah kami di perusahaan itu. Kami menunggu hasil keptusan P4P dari Jakarta. Kami masih berharap, bisa diterima kerja di PT Musim Mas. Sebab kami sendiri tidak mungkin lagi pulang ke kampung halaman kami di Sumatera Utara," kata Hendra (40) salah seorang buruh kepada detikcom.Sebanarnya, pihak perusahaan awalnya bersedia menerima kembali para buruh, yang sudah melakukan aksi mogok selama dua bulan ini. Seperti yang pernah dibicarakan Direktur Utama PT Musim Mas Surja, pihak perusahaan sudah dua kali melakukan pemanggilan untuk bekerja kembali.Pemanggilan pertama dilakukan pihak perusahaan. Selanjutnya, surat resmi pemanggilan kedua oleh perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan. Namun, kedua surat resmi itu ditolak karyawan. Demi menjaga kekosongan karyawan itu, menuurt Surja, pihak perusahaan terpaksa merekrut tenaga baru berjumlah 700 orang. "Ini terpaksa dilakukan pihak perusahaan, karena pihak karyawan yang berdmo menolak dipanggil bekerja. Pendekatan persuasip sudah dilakukan, namun juga tidak membuahkan hasil," kata Surja ketika hearing dengan Komisi E DPRD Riau beberapa waktu lalu.Hasil kesepakatan PT Musim Mas dengan Komisi E DPRD Riau, pihak perusahaan dianjurkan untuk membayar pesangon satu bulan gaji, uang pindah dan uang tunjangan hari raya. Tapi semua kesepakatan itu, tetap saja ditolak pihak karyawan. Hingga saat ini, nasib 700 karyawan yang di PHK itu menunggu hasil keputusan P4P dari Jakarta. Sembari menunggu, mereka terus melakukan aksi demo di Pekanbaru. (ism/)


Berita Terkait