Akibat Kenaikan BBM
Hanya 100 dari 6 Ribu Perusahaan di Sumsel yang Berikan THR
Sabtu, 12 Nov 2005 23:45 WIB
Palembang - Akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), hanya 100 dari 6.000 perusahaan di Sumatra Selatan (Sumsel) yang memberi tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya. Puluhan ribu karyawan di Sumsel tidak menerima THR pada Lebaran kemarin."Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, realisasi THR tahun ini mengalami penurunan sangat signifikan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatra Selatan Djufri Mat Akin di Palembang, Sabtu (12/11/2005). Itulah evaluasi dan pendataan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Sumatra Selatan yang disampaikan kepada setiap pimpinan perusahaan di daerah itu. "Sejak kenaikan harga BBM, banyak perusahaan yang usahanya kembang-kempis. Kondisi keuangannya tidak stabil akibat naiknya ongkos produksi," tambah dia.Memang secara umum, lanjut Djufri, perusahaan yang kesulitan membayarkan tunjangan wajib itu adalah perusahaan dengan klasifikasi kecil atau permodalan mereka tidak mampu menutupi biaya operasional yang kian membengkak. Ini tentunya berbeda dengan perusahaan besar seperti PT Pusri, PT Indomie, PT Interbis yang sanggup membayar THR kepada karyawan. Khusus perusahaan kecil, kata Djufri, pihaknya memberikan toleransi, yakni membayar THR dengan besaran yang tidak disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. "Namun untuk itu, tetap harus ada kesepakatan antara pengusaha dengan para karyawan," ungkap Djufri.Mengacu pada ketentuan jumlah THR yang diterima pegawai, itu tergantung dengan masa kerja. Misalnya, yang bersangkutan baru bekerja selama 4 bulan. Maka, THR yang akan diterima dihitung 4 bulan dibagi 12 bulan dikalikan dengan upah minimum (UMP) yang diterima setiap bulan.Tetapi, meskipun ketat, Disnaker tidak bisa memberikan sanksi kepada perusahaan yang lalai membayar THR. Ini karena kewenangan disnaker sebatas melakukan pembinaan terhadap perusahaan. "Meski bersifat pembinaan serta tanpa diiringi dengan sanksi, Disnaker telah menyiapkan tim pengawas pemantau pembayaran THR karyawan," aku Djufri.
(ism/)











































