"Nanti kalau dalam sosialisasi ada hasil yang menurut kita substansinya sangat prinsip, bisa kita pikirkan. Kan negara ini tidak semuanya harus saklek hitam-putih. Kita lihat hasil dari sosialisasi, kita bisa dapat masukan. Saya kira itu," kata Herman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Selain RUU KUHP, Komisi III sedang menyusun jadwal sosialisasi revisi UU Pemasyarakatan (PAS). Herman memastikan sosialisasi akan dilakukan ke semua kelompok masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas memastikan bahwa RUU KUHP menjadi salah satu yang di-carry over. Tapi, untuk urusan ada pembahasan lagi atau tidak soal pasal-pasal dalam RUU KUHP adalah kewenangan Komisi III.
"Tapi saya bisa pastikan hari ini bahwa RUU tentang KUHP itu pasti akan di-carry over. Nah, soal nanti pembahasan materinya mana yang kemarin mendapat penolakan nanti tetap, karena kalau RKUHP udah pasti di III yang bahas, di Komisi III," ujar Supratman, Rabu (30/10).
Simak juga video "RUU Kontroversi Dicabut, Tuntutan Demo di Hong Kong Berubah" :
(zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini