"Presiden misalnya tidak mengeluarkan Perppu karena sopan santun itu saya tidak mengerti itu ditempatkan di mana," ujar Ray di Kantor Formappi, Jalan Matraman Raya, Matraman, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh yang kita ketahui baik di konstitusi maupun di undang-undang tidak ada aturan yang mengatakan 'Seorang presiden tidak boleh mengeluarkan kebijakan manakala satu kebijakan tertentu lagi diuji di Mahkamah Konstitusi' nggak ada ketentuan itu," lanjut Ray.
"Lebih dari itu alasan tidak mengeluarkan Perppu karena sopan santun itu rasanya tidak dikenal dalam hubungan antar lembaga negara," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ray mengatakan Jokowi tidak menggunakan sopan santun dalam konteks yang sesungguhnya. Menurutnya sopan santun itu ada dalam etika pejabat negara terhadap rakyat.
"Justru anehnya kata sopan santun itu tidak dipakai oleh Presiden dalam konteks yang sesungguhnya. Yaitu menunaikan janji yang sempat diutarakan presiden kepada rakyat. Sopan santun itu baru bisa dikenal dalam hubungan etik bernegara. Jadi bukan dalam konteks lembaga negara," tutur Ray.
Ray kembali menegaskan bahwa penggunaan istilah sopan santun yang dikatakan Jokowi bukan pada tempatnya. Dia juga menagih janji Jokowi yang menyatakan akan mempertimbangkan Perppu KPK beberapa setelah bertemu dengan beberapa tokoh di Istana.
"Jadi presiden menggunakan istilah sopan dan santun bukan pada tempatnya. Justru bukan hanya tidak pada tempatnya tapi bertentangan sendiri dengan pelaksanaan dan prinsip penggunaan kata sopan santun. Yaitu bahwa presiden dengan gamblang tidak menunaikan janji yang pernah diungkapkan oleh beliau kepada publik bahwa beliau sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu terkait dengan demonstrasi yang menginginkan supaya presiden menolak revisi UU KPK," tegas Ray.
Presiden Jokowi sebelumnya tak bicara lugas soal Perppu KPK yang pernah dipertimbangkannya terkait sorotan terhadap UU KPK baru. Jokowi menyebut menghormati proses uji materi UU KPK yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa keputusan lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegaraan," kata Jokowi di kompleks Istana, Jumat (1/11).
Halaman 2 dari 3