"Jadi pekerjaan konsultan itu kan, saya dasarnya memang kan kita harus hire tenaga ahli. Tenaga ahli yang kita gunakan ada lima, dari planologi, sipil, arsitek, sosial ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat," ucap Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Barat Suharyati, saat dihubungi Senin (4/11/2019).
Peneliti tersebut bukan hanya untuk sekali meneliti, tetapi hidup di RW tersebut dalam 24 jam selama empat bulan.
"Nah pekerjaannya mengkaji kehidupan masyarakat di sana selama 24 jam, memperhatikan, mengamati kebiasaan dari masyarakat dan juga mencari aspirasi dari masyarakat, apa yang mereka inginkan untuk memperbaiki lingkungannya," ucap Suharyati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharyati kembali menegaskan bahwa anggaran Rp 500 juta, bukan untuk satu konsultan, namun satu RW. Dana itu, sudah termasuk dengan surveyor dan lainnya.
"Itu (satu) RW kurang lebih Rp 500 juta itu satu RW, nggak satu konsultan, tapi ada 5 tenaga ahli Rp 500 juta untuk pembayaran 5 tenaga ahli, ada tim fasilitatornya, tim survei, ada daftar estimator ada untuk pengadaan dokumen laporan," kata Suharyati.
Hasil dari CAP hanya berupa kajian dan dokumen. Tindak lanjut diadakan dalam kegiatan lain, yaitu Collaborative Implementation Program (CIP). Angatan untuk CIP satu RW sekitar Rp 5 miliar.
"CAP itu baru kajian output sampai DED, sampai siap untuk lelang, di tahun berikutnya, nah di tahun berikutnya kita kembangkan jadi CIC. Per RW Rp 5 milliar-an," ucap Suharyati.
Ada 95 RW kumuh di Jakarta Barat. Namun, target CAP sampai 2022 adalah 43 RW. Sampai tahun 2019 terdapat 36 RW sudah di-CAP.
"Jadi yang ada CAP-nya target 43 RW kumuh, sedangkan RW kumuh di Jakarta Barat ada 95 RW. Nah jadi sisanya, selisih dari yang tadi 95 dikurangi 43, itu tidak ada CAP-nya, tapi langsung pekerjaan fisik di lapangan melalui Musrenbang-Musrenbang-Musrembang," kata Suharyati.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta mempertanyakan anggaran konsultan penataan kampung kumuh untuk satu rukun warga (RW) di Jakarta sebesar Rp 556 juta. Anggaran itu ada di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Yuke Yurike, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menyebutkan anggaran ini dalam dokumen KUA-PPAS bernama community action plan (CAP) untuk satu RW senilai Rp 556.112.770.
Rincian biaya langsung untuk personel Rp 475.800.000 dan biaya langsung non-personel Rp 29.757.030.
Satu RW itu Rp 556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masa, tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?," ujar Yuke dilansir Antara.
Simak juga video Disorot KPK Soal Rencana Ubah e-Budgeting, Anies: Spiritnya Transparansi:
(aik/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini