Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu mengatakan penemuan ladang ganja pada Minggu (3/11/2019) itu merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan sebelumnya oleh tim pemberantasan BNNK Mandailing Natal.
"Lahan ganja yang berhasil dimusnahkan adalah seluas kurang lebih dua hektare dengan perkiraan jumlah pohon ganja sebanyak kurang lebih 7.500 pohon ganja. Dengan ketinggian mulai dari satu meter sampai dengan tiga meter dan usia sampai dengan lima bulan atau siap panen," jelas Kombes Sempana, Senin (4/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan peredaran gelap narkotika khususnya ganja dapat diminimalisir, khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal dan dengan giat ini juga diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika khususnya para penanam ganja sadar bahwa usaha tanam ganja merupakan tindakan ilegal dan mau mengalihkan jenis tanamannya ke tanaman holticultura sehingga predikat Kabupaten Mandailing Natal sebagai penghasil ganja nomor dua di Indonesia dapat dihilangkan," tandasnya.
Tonton juga video Perempuan Tepergok Simpan Ganja di Selangkangan saat Besuk di LP:
(aan/aan)











































