"Dinas Kominfo dan Statistik telah melaporkan konten negatif tersebut melalui situs aduankonten.id kementerian kominfo. Secara paralel, Pemko Banda Aceh melalui Diskominfotik juga sudah melakukan report konten ke Google Indonesia," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam keterangan kepada wartawan, Senin (4/11/2019).
Dia mengatakan Google bersifat Open Source sehingga siapapun dapat menyumbang konten jenis apapun ke semua layanan milik perusahaan raksasa tersebut. Meski demikian, kata Aminullah, Google juga memberikan layanan aduan jika konten yang dimuat tidak sesuai dengan norma ataupun aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena jika banyak aduan yang diterima (report), maka pihak Google pun akan segera mengambil tindakan penghapusan konten," jelas Aminullah.
"Di sisi lain, Pemerintah Kota sedang meminta pertimbangan dari ahli hukum, terkait pelaporan kepada pihak yang berwajib terkait dengan penayangan konten tersebut, dan user atau pengguna yang melakukan unggahan konten," beber Aminullah.
Foto: Screenshot Google Maps pencarian Banda Aceh |
Seperti diketahui, Warga Banda Aceh heboh pagi ini gara-gara Google Maps. Kalau ketik Banda Aceh, akan keluar peta dengan foto pria telanjang memprotes hukum syariah.
Ketika foto diklik, terlihat seorang pria bertelanjang bulat tengah berswafoto (selfie). Dia memenang tongkat narsis (tongsis). Foto yang diambil pria yang bertopi dan kacamata ini dapat diputar 360 derajat.
Pada tangan kiri pria tersebut, tertulis sebuah kalimat. "Protest sharia law," isi tulisan di tangan pria tersebut.
Tonton juga video Perempuan Tepergok Simpan Ganja di Selangkangan saat Besuk di LP:
(agse/tor)











































Foto: Screenshot Google Maps pencarian Banda Aceh