"Saya mendesak Propam untuk memeriksa yang bersangkutan. Perkara itu tidak cukup diselesaikan dengan cara damai. Kasus ini harus jadi pelajaran dan hukuman akan jadi efek jera untuk yang bersangkutan dan seluruh anggota Polri," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Senin (4/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pimpinan harus tetap memproses etik yang bersangkutan. Sangat tidak masuk akal seorang polisi lalu lintas tidak memahami Undang-undang Lalu Lintas bahwa ambulans justru harus didahulukan dan jika jalan macet harus dibantu supaya ambulans berjalan lancar dan cepat menuju rumah sakit," ujarnya.
"Bukan mengadang dan marah-marah mendengar bunyi ambulans," sambung Poengky.
Sebelumnya, seorang oknum polisi di Tebing Tinggi, Sumut, Brigadir UMP, terlibak cekcok dan tampak memukul sopir ambulans yang sedang membawa pasien. Kedua belah pihak disebut sudah saling memaafkan dan sepakat berdamai, namun Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi mengatakan Brigadir UMP tetap menjalani proses sidang disiplin untuk mempertanggungjawabkan sikapnya. Brigadir UMP sendiri telah dinonaktifkan dari tugas.
Berdasarkan cerita versi kepolisian, cekcok yang disertai pemukulan berawal dari ambulans yang hendak menembus kemacetan di Jalan Sudirman, Tebing Tinggi, Sumut, Sabtu (2/11) siang. Lalu lintas padat dikarenakan bertepatan dengan waktu pelajar pulang sekolah.
Sunadi menerangkan Brigadir UMP menghampiri ambulans dan meminta sopir bersabar dan tak berisik. Sopir ambulans yang berinisial Z pun menanggapi dengan berkata kepada Brigadir UMP dan kemudian cekcok terjadi.
Berdasarkan pengakuan Brigadir UMP, lanjut Sunadi, dirinya tak berniat memukul sopir ambulans dan hanya ingin mengambil kunci kendaraan agar ambulans berhenti. Sehingga, mereka dapat membicarakan masalah mereka secara baik.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini