Kapolri Tiba di Pabrik Narkoba
21 Tersangka Diborgol Berpasangan
Sabtu, 12 Nov 2005 11:06 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Sutanto tiba di pabrik narkoba di Serang. Saat Kapolri tiba terlihat 21 tersangka masih berada di pabrik itu dengan tangan terborgol.Mereka terborgol berpasangan di sebuah ruangan pabrik tersebut. Mereka juga terlihat dikawal ketat aparat kepolisian dari kesatuan Brimob Polda Banten.Dari 21 tersangka tersebut termasuk didalamnya 6 warga negara asing yaitu satu 1 warga negara Perancis, 1 orang Belanda dan 4 warga negara Taiwan.Mereka sengaja masih ditahan di pabrik itu, untuk menyambut kedatangan Kapolri Jendral Sutanto yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB, di pabrik narkoba terbesar ketiga di dunia itu.Pabrik yang berlokasi di kawasan industri Cikande, Jalan Raya Serang, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten, saat ini juga diwarnai berbagai aktivitas untuk menyambut kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang rencananya akan mengunjungi lokasi pabrik setelah membuka acara Forum Parlemen Asia di Gedung MPR/DPR Jakarta.Selain Presiden SBY hadir juga beberapa perwira tinggi Mabes Polri seperti Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Gorries Mere, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Boedihardjo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani.Selain itu hadir pula di lokasi segenap unsur Muspida dan Muspika setempat. Kendati SBY belum datang ke lokasi, namun tampak telah berjaga-jaga sejumlah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dibantu beberapa aparat kepolisian dari Polda Banten serta Polres Serang. Sedangkan untuk para warga di sekitar lokasi harus tertahan di pinggir jalan raya dekat pabrik dengan dibatasi oleh garis polisi. Pabrik seluas 4.000 meter persegi ini dimiliki oleh Benny Sudrajat. Pabrik terdiri dari empat bangunan utama serta sebuah gedung front office dan satu bangunan kantin. Terdapat juga satu bangunan mess dengan enam kamar tidur dan satu gudang yang dijadikan sebagai tempat memproduksi narkoba.Polisi saat ini masih mengamankan barang bukti yang berhasil disita yaitu 148 kilogram shabu-shabu dengan nilai jual Rp 74 miliar. Polisi juga menyita bahan pembuat narkoba yaitu ketamine yang bisa diolah menjadi ekstasi atau shabu-shabu, namun polisi belum mau menyebutkan berapa jumlah ketamine yang berhasil disita tersebut.
(ahm/)