"Kami mendapat informasi dari masyarakat adanya sesosok mayat terapung di pinggir Sungai Denai. Kami cek ke lokasi dan ternyata benar," kata Kanit Polsek Medan Area Polrestabes Medan Iptu ALP Tambunan saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (2/11/2019).
Tambunan menyebutkan mayatnya itu ditemukan oleh dua warga Kelurahan Menteng, Medan Denai, saat memancing di sungai tersebut sekitar pukul 09.00 WIB tadi. Mereka melihat sesosok mayat terapung yang tersangkut ranting pohon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, kata dia, warga melaporkan kejadian tersebut kepada kepala lingkungan dan diteruskan ke Polsek Medan Area. "Petugas kemudian ke lokasi dan selanjutnya menghubungi tim Inafis Polrestabes Medan dan mengangkat mayat untuk diidentifikasi," ujar ALP Tambunan.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun petugas menemukan dua dompet di kantong depan yang berisi fotokopi KTP dan uang Rp 2.500.
"Saat ditemukan, korban memakai celana jins, jaket, dan kaus lengan pendek. Pada KTP-nya menerangkan identitasnya adalah Pardo Sinaga (25), warga Jl Perjuangan, Desa Sugara-Gara, Kecamatan Patumbak," papar Tambunan.
Setelah itu, mayatnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut guna penyelidikan lanjutan. Petugas juga terus memeriksa sejumlah saksi. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini