Menag Singgung Celana Cingkrang, PAN: Cuma Naik Sedikit Apa Salahnya?

Menag Singgung Celana Cingkrang, PAN: Cuma Naik Sedikit Apa Salahnya?

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Jumat, 01 Nov 2019 18:22 WIB
Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sempat menyinggung soal pemakaian celana cingkrang di instansi pemerintah. PAN menilai hal itu tidak substantif untuk diurusi.

"Apalagi celana, coba, ya menurut saya itu sangat-sangat tidak substantif pembicaraan soal celana cingkrang itu. Malah justru orang yang berpakaian terbuka seperti itu malah nggak pernah diprotesin itu, kan lucu juga," kata Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).

Saleh membandingkan Menag Fachrul, yang tak pernah memprotes orang yang berpakaian terbuka. Ia lalu mempertanyakan apa yang salah dengan memakai celana cingkrang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum pernah saya dengar misalnya pernyataan dari Menteri Agama yang, katakanlah, menasihati atau menyayangkan orang yang berpakaian terbuka begitu, nggak ada. Malah justru yang celana cingkrang begini. Cingkrang itu kan cuma naik sedikit saja ke atas, itu apa coba salahnya?" tanya Saleh.



Menurut Saleh, Fachrul sebagai menteri sebaiknya mengurusi masalah yang lebih penting di Kementerian Agama, seperti manajemen pendidikan dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi di bawah Kemenag. Saleh mengatakan ada banyak masalah di sektor itu mulai dari mata pelajaran hingga guru honorer.

"Bayangkan, itu guru honorer sekarang yang bekerja di Kemenag itu yang mereka kesejahteraannya belum mencukupi, yang gajinya tidak cukup. Dan mereka bekerja ikhlas di daerah-daerah pelosok tanah air kita ini. Tolong itu dipikirkan, Pak Menteri, begitu. Jangan yang ini cingkrang-cingkrang apa segala macam, ini nggak penting sekali, nggak substantif itu," ujarnya.



Di sisi lain, Saleh menyatakan tidak melihat ada relevansi antara pemakai celana cingkrang dan paham radikalisme. Menurutnya, belum ada bukti bahwa pemakai celana cingkrang adalah orang yang radikal.

"Saya tidak melihat ada relevansi konkret antara orang yang berpakaian cingkrang tersebut dengan pemahaman radikalisme terhadap keagamaan. Karena kita juga belum bisa membuktikan itu bahwa mereka yang pakai celana cingkrang itu pasti radikalis yang harus dihindari, nggak juga. Karena definisi radikalisme sendiri yang dipahami oleh Menteri Agama kita juga belum tahu," ucapnya.



Sebelumnya diberitakan, Menag Fachrul Razi mengatakan pemerintah sedang mengkaji larangan bercadar di instansi pemerintah. Selain itu, dia menyinggung soal penggunaan celana cingkrang.

"Kemudian masalah celana-celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai, bisa, misalnya di tentara, 'kamu celana kamu kok tinggi begitu? Kamu lihat kan aturan pimpinan di tentara gimana? Kalau kamu nggak bisa ikuti, keluar kamu!'," ujar Fachrul, Kamis (31/10).
Halaman 2 dari 2
(azr/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads