"Saya tidak bisa bilang keliru atau gimana langkah yang dilakukan Satpol PP itu. Saya hanya, sebelum menangkap harusnya mediasi dulu. Diimbau, lalu ada penjelasan. Kecuali melawan, baru ditangkap. Lah, ini main gerebek dan tangkap. Harusnya diimbau dan ada pemberitahuan, jangan ditangkap kayak penjahat," kata pemilik Ngocok Yuk, Winda Varesa, saat diwawancara detikcom, Jumat (1/11/2019).
Winda menjelaskan usahanya ini bersifat waralaba dan sudah ada di berbagai daerah. Menurutnya, sejauh ini belum ada yang keberatan terhadap merek 'Ngocok Yuk' dari berbagai daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ia membantah kata 'Ngocok Yuk' dikonotasikan dengan sifat negatif. Winda menjelaskan brand 'Ngocok Yuk' juga diikuti lambang biji kopi gelas dan cokelat untuk mendeskripsikan produknya memberikan kesegaran kepada konsumen.
"Gambarnya pun menjelaskan itu minuman kopi ada biji kopi dan ada cokelatnya. Kenapa makin dikocok makin nikmat, karena membuat minuman itu dikocok dulu pakai shaker dan minumannya ketika diminum harus dikocok dulu biar semakin enak," jelas Winda.
Winda menegaskan kata 'Ngocok' tak bisa serta-merta dikonotasikan negatif, apalagi untuk produk makanan dan minuman. Kata 'Ngocok' juga dinilai lebih mudah dimaknai daripada sinonimnya.
"Kata-kata 'kocok' lebih simpel dari diaduk. Kocok (lebih) cocok untuk minuman, sementara aduk cocok untuk makanan kan. Jadi itulah kenapa namanya 'Ngocok Yuk', dari singkatan dan dari cara penyajian juga berhubungan semua dengan kocokan," tutur dia.
Halaman 2 dari 2