Polri Gerebek Pabrik Ekstasi Terbesar Ketiga di Dunia
Jumat, 11 Nov 2005 23:49 WIB
Jakarta -
Jajaran Polri kembali menoreh prestasi mencorong. Polisi menggerebek sebuah pabrik ekstasi di sebuah kompleks industri di Jalan Raya Cikande Kilometer 18, Serang, Banten. Pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 4.000 meter persegi itu berkapasitas produksi 100 kilogram ekstasi per minggu.Pabrik ini disebut-sebut sebagai pabrik terbesar ketiga di dunia setelah pabrik di Fiji dan Cina. Dengan satu kilogram ekstasi berisi 10.000 butir pil yang tiap butirnya laku dijual Rp 100.000, maka pabrik ini setiap minggunya memiliki omzet Rp 100 miliar.Ditanya tentang penggerebekan ini, Kabid Humas Polda Banten Kusnadi membenarkannya. Namun ia tidak mau menjelaskan lebih lanjut "Untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan pada Mabes Polri" ujarnya saat dihubungi detikcom, Jumat (11/11/2005).Menurut informasi yang dikumpulkan detikcom, dalam penggerebekan ini polisi berhasil menyita berton-ton bahan pembuat ekstasi, 148 kilogram sabu, dan sejumlah mesin pembuat ekstasi.Polisi juga berhasil menangkap 14 tersangka, yang enam tersangka di antaranya adalah warga negara asing (WNA). Mereka adalah empat tersangka warga negara China yang hingga Jumat malam belum diketahui identitasnya karena tidak dapat berbahasa Indonesia atau bahasa Inggris.Dua tersangka WNA lainnya adalah Serje Atlhosi (42), warga negara Perancis yang bertindak sebagai teknisi, dan seorang warga negara Belanda, yaitu Nicholas Jarnic (61), ahli kimia.Delapan tersangka lainnya warga negara Indonesia. Mereka adalah Asril Mansyur, Hendra Rahardja, Asep, Dani Saburdi, Muhamad Suherman, Totok Kusriyadi, Agus, dan Beni Sudrajat, yang diduga sebagai pemilik pabrik tersebut.Ini adalah penggerebekan besar ketiga yang dilakukan Mabes Polri pada tahun ini. Penggerebekan pertama terjadi di dua lokasi pabrik pembuatan pil ekstasi di Kampung Kandang Sapi, Desa Pangradin Jasinga, Kabupaten Bogor, dan tempat penyimpanan bahan bakunya di Kampung Poncol, Desa Bojong Jengkol, Ciampea, Bogor, pada tanggal 8 April lalu.Penggerebekan kedua terjadi di pabrik ekstasi di Perumahan Taman Ratu Blok E III, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan pada 16 Mei lalu polisi menemukan sebuah mesin listrik pencetak ekstasi dengan kemampuan produksi dua butir per detik.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































