Pejabat MA Mengaku Arahkan Staf Sebelum Diperiksa KPK
Sabtu, 12 Nov 2005 00:46 WIB
Jakarta -
Kepala Seksi Pengamatan Perkara Pidana Mahkamah Agung Abdul Hamid mengaku telah memberikan pengarahan kepada stafnya sebelum diperiksa KPK. Pengarahan ini dilakukan dengan tujuan untuk membantah pemberitaan di media massa.Dua staff Hamid, Zaenuddin dan Paulina, sudah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Dan kepada wartawan mereka mengaku melihat Hamid memberikan tanda penolakan terhadap Sriyadi."Saya buat pernyataan itu supaya kita ingin kontra berita di media massa," kata Abdul Hamid usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Jumat (11/11/2005).Berdasarkan pemberitaan di media massa, tersangka Sriyadi pernah menyatakan kalau dirinya pernah bertemu dengan Hamid untuk menyerahkan uang sebesar Rp 1,3 miliar.Menurut Hamid, dalam memberikan surat pernyataan kepada dua stafnya itu tanpa ada pemaksaan dari dirinya. Dan surat pernyataan itu dibuat sebelum mereka diperiksa KPK.Hamid menjelaskan dirinya sengaja membuat surat pernyataan itu. "Kita kan mau dibunuh orang, makanya harus membela diri. Kalau tidak mati dong. Kalau mau dibunuh orang masa kita diam saja," ujar Hamid dengan nada tinggi.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































