43 Calo di Samsat Polda Dicokok
Jumat, 11 Nov 2005 23:40 WIB
Jakarta - Sebanyak 43 orang calo, seorang di antaranya wanita, yang kerap berkeliaran di Samsat Selatan Polda Metro Jaya ditangkap. Mereka dicokok oleh satuan dari Bidang Profesi Dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya dalam operasi penertiban calo, Jumat (11/11/2005).Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana, kehadiran para calo ini sangat mengganggu dan merugikan masyarakat yang ingin mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). "Operasi ini sudah merupakan suatu program kegiatan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," katanya.Dijelaskan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan perintah lisan Kadiv Propam tertanggal Selasa 18 Oktober 2005, dan telegram Kapolri Nomor Pol. STR/153/11/2005 tanggal 14 Pebruari 2005 tentang penertiban calo Samsat.Ketika dilakukan pendataan oleh Propam Polda Metro Jaya, sebagian calo yang terjaring mengaku sebagai wartawan. Namun ketika di cek, ternyata mereka berasal dari media yang tidak jelas.Para calo ini selanjutnya akan dikirim ke panti sosial penampungan sementara Bangun Daya di Kedoya, Jakarta Barat. "Mereka akan mendapatkan pembinaan beberapa hari disana," kata Untung.
(gtp/)











































