Polisi Temukan Rekaman Pernyataan Pelaku Bom Bali II

Polisi Temukan Rekaman Pernyataan Pelaku Bom Bali II

- detikNews
Jumat, 11 Nov 2005 17:15 WIB
Jakarta - Polisi menemukan kaset video berisi pernyataan dari tiga pelaku bom bunuh diri pada Bom Bali II berikut kartu tanda penduduk bersangkutan. Rekaman itu ditemukan polisi saat menyergap tempat persembunyian Noordin M Top di Semarang pada 9 November lalu.Temuan tersebut memperkuat dugaan polisi selama ini bahwa Azhahari terkait dengan serangan bom bunuh diri tersebut. "Barang bukti signifikan lain yang ditemukan adalah KTP tersangka Salik Firdaus dan Misno. Satu lagi belum diketahui identitasnya," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto.Menurut Kapolri, usai sidang kabinet, di Kantor Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (11/11/2005), inti dari pernyataan yang direkam pelaku sebelum menjalankan aksinya itu adalah melakukanaksi tersebut. Yakni, menurut ajaran yang mereka anut membenarkan tindakan bom bunuh, bahkan bisa membawanya masuk surga."Ini penting sebagai masukan ke tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bisa memberikan penjelasan bahwa ajaran tersebut keliru. Tidak benar membunuh masuk surga," sambung Kapolri.Kronologi PenemuanIhwal penemuan kaset video itu, menurut Kapolri, bermula saat polisi membuntuti seorang kurir Azahari yang akan menyerahkan bom rakitan ke Noordin M Top. "Sebelum melarikan diri dengan motor, kurir Azahari diketahui pada 9 November pagi di perempatan Genuk, Semarang," paparnya.Saat polisi berhasil menangkapnya, ada dua kurir Noodin M Top yang menggunakan sepeda motor dan akan mengambil bom kiriman tersebut. Mereka diketahui bernama Anif dan TD. Anif berhasil ditangkap setelah baku tembak. Sementara TD yang melarikan diri kini dalam tahap pengejaran.Berdasar keterangan Anif inilah polisi menemukan dan menyergap tempat persembunyian Noordin. Namun gembong terosris itu ternyata tidak berada di tempat. "Kemungkinan melarikan diri karena sudah diberi tahu TD," sambung Kapolri. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads