Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Kamis (31/10/2019). Para saksi keluar dari ruang pemeriksaan secara bergantian.
Kadis Perdagangan Kota Medan Dammikrot keluar pukul 15.25 WIB dan tak banyak bicara tentang pemeriksaannya. Dia mengaku tak ikut perjalanan dinas Wali Kota ke Jepang yang terkait dengan kasus dugaan suap ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ikut aku, enggak ikut ke Jepang," ujarnya.
Berikutnya, Kadis Ketenagakerjaan Hannalore Simanjuntak dan Kadis Ketahanan Pangan Emilia Lubis keluar dari gedung. Mereka hanya diam dan menutupi wajah dengan masker.
Kadis PTSP Qamarul Fattah dan Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menyusul setelahnya. Keduanya juga tak menjelaskan materi pemeriksaan mereka.
Adapun KPK juga memeriksa dua anak Eldin, yakni Rania Kamila dan Rendy Edriansyah. Keduanya juga bungkam saat keluar dari lokasi pemeriksaan.
Dzulmi Eldin ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa (15/10). Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.
Selain Eldin, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.
Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.
"Keluarga TDE (Tengku Dzulmi Eldin) bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama 3 hari di luar waktu perjalanan dinas. Di masa perpanjangan tersebut, keluarga TDE didampingi oleh Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan, yaitu SFI (Syamsul Fitri Siregar)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini