"Satu mobil paling kecil upahnya Rp 300 juta," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Big bosnya lagi kita kejar. Posisi big bosnya kita sudah tahu cuma pastikan dia sembunyi tapi kita sudah tahu semua," jelas Fanani.
Fanani menyebut pengedar narkoba itu tertarik mengedarkan narkoba karena upah yang sangat besar. Sekali berhasil membawa sabu menggunakan mobil travel yang dimodifikasi, para tersangka mendapatkan uang paling kecil sebesar Rp 300 juta.
"Para tersangka tertarik jadi pengedar ya karena ongkosnya besar," kata Fanani.
Polisi menduga jaringan ini sudah sering menyelundupkan sabu ke Jakarta dan mengedarkannya. Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kalau yang saya monitor sudah sering lah (mengedarkan sabu). Kita dapat info ini saja mereka sudah pernah masukan sebelumnya," jelas Fanani.
Diketahui, jajaran Polda Metro Jaya baru saja menangkap 15 tersangka pengedar sabu jaringan Batam-Lampung-Jakarta. Sebanyak 68 Kg Sabu diamankan polisi dari jaringan ini.
Polisi menyebut sabu itu berasal dari Malaysia yang masuk ke wilayah Aceh dan beredar dari Batam-Lampung hingga ke Jakarta. Para tersangka mengedarkan sabu dengan berbagai cara salah satunya dengan cara memasukkan ke dalam mobil travel yang sudah dimodifikasi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini