DPRD Sulsel menggelar rapat di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (31/10/2019). Hujan interupsi terjadi usai Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyampaikan sambutannya terkait persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Penumpang Regional dan Ranperda tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Pedesaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menghormati undangan yang dikirimkan oleh pimpinan sehingga tentu kita butuh penjelasan mengapa Ranperda OPD belum jadi disahkan dalam Paripurna hari ini, sementara sudah ada hasil fasilitasi dari pihak Kemendagri, mohon penjelasan pimpinan," kata Rudi dalam rapat.
Menanggapi pertanyaan Rudi, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika mengatakan, bahwa sebelum paripurna dimulai pimpinan DPRD telah melakukan rapat dengan pimpinan fraksi terkait Ranperda OPD. Hasilnya, Ranperda OPD akan ditetapkan setelah rancangan tata tertib (Tatib) DPRD Sulsel disahkan.
"Sebelum paripurna kita telah mengadakan rapat pimpinan dan hasil dari rapat pimpinan itu bahwa (Ranperda) OPD itu akan ditetapkan setelah Tatib, kita.butuh waktu lagi," jawab Andi Ina.
Namun anggota DPRD Sulsel Fraksi PKB, Irwan Hamid mempersoalkan jika Ranperda OPD disahkan setelah tatib disahkan. Pasalnya tatib DPRD mengatur mitra komisi di DPRD dengan OPD terkait. Sementara Ranperda OPD mengatur terkait restrukturisasi OPD terbaru.
"Pembahasan APBD 2020 ini tidak lama lagi dan bagaimana pemerintah dan DPRD mau melakukan pembahasan APBD kalau struktur organisasinya belum terbentuk, jadi sebaiknya itu dulu disahkan perubahan Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan organisasi perangkat daerah (Ranperda OPD) baru disahkan tatib. Karena tatib merujuk ke Perda itu, karena itu penentuan mitra-mitra komisi," jelas Irwan.
Interupsi kemudian muncul dari anggota Fraksi PPP, Andi Sugiarti Mangun Karim. Dia tidak sepakat jika Ranperda OPD disahkan setelah tatib DPRD disahkan.
"Idealnya OPD dulu yang kita tetapkan baru kita menetapkan tatib," tegasnya.
Ditambahkan Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel, Sri Rahmi, DPRD Sulsel tidak dapat melakukan agenda rutin jika Ranperda OPD dan tatib DPRD tidak segera disahkan. Padahal DPRD Sulsel bersama Pemprov Sulsel memiliki agenda penting untuk segera dibahas, yakni pembahasan RAPBD 2021.
"Untuk itu kami menginginkan agar Ranperda OPD segera ditetapkan karena menurut kami itu semua sudah selesai, sama statusnya dengan 2 Ranperda yang sudah kita tetapkan hari ini, setelah itu kita bisa masuk tatib dan semua rangkaian agenda bisa kita jalankan. Dan kita juga diperhadapkan pada agenda-agenda pembahsana RAPBD yang sangat mendesak," jelasnya.
Di tengah saut menyaut interupsi para anggota DPRD Sulsel, Andi Ina mencoba menenangkan forum. Menurutnya apa yang disampaikan oleh para anggota dewan juga telah disampaikan oleh para pimpinan fraksi sebelum rapat paripurna berlangsung.
"Apa yang tadi disampaikan itu juga dibahas dalam rapat pimpinan," kata Andi Ina.
Namun belum selesai Andi Ina menyampaikan pernyataannya, teriakan interupsi kembali terdengar. Dia kemudian mempersilakan anggota Fraksi Golkar, Rahman Pina untuk memberikan pernyataan. Rahman Pina menilai tidak tepat para anggota dewan mempermasalakan penundaan pengesahan Ranperda OPD di sidang paripurna.
"Tadi ibu ketua sudah menjelaskan secara clear dan jelas, bahwa ini adalah hasil rapat pimpinan, oleh karena itu sejatinya anggota fraksi bertanya kepada pimpinan masing-masing fraksi yang mewakili, bukan ditanyakan dalam forum yang terhormat ini. Oleh karena itu Ibu Ketua, kita lanjutkan nanti kita akan menjadwalkan berikutnya," kata Rahman Pina.
Sejumlah anggota dewan tetap tidak terima, mereka menilai pimpinan fraksi harusnya dikasih ruang untuk menjelaskan kepada anggota fraksi bahwa Ranperda OPD ditunda untuk disahkan. Atau Sekretaris Dewan (Sekwan) merevisi undangan rapat paripurna, bahwa cuma ada 2 Ranperda yang disahkan. Di tengah banyaknya interupsi, Andi Ina pun langsung menutup rapat.
"Saya rasa cukup rapat paripurna dewan hadirin yang saya muliakan, dengan selesainya tadi sambutan gubernur maka seluruh agenda rapat paripurna ini saya nyatakan ditutup secara resmi," kata Andi Ina yang langsung mengetok palu sidang 3 kali.
Ditemui seusai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif mengungkapkan, dalam rapat pimpinan sebelum sidang paripurna, ada sejumlah fraksi yang mempersoalkan mekanisme pengesahan Ranperda OPD. Harusnya Ranperda OPD harus dibahas dulu dalam rapat pimpimnan bersama Pansus Ranperda OPD.
"Rapat pimpinan khusus terkait dengan itu, mendengarkan laporan pansus yang disampaikan dalam rapat pimpinan. Itu tadi, sehingga pimpinan DPRD membijaksanai, bahwa kalau memang itu adalah mekanisme, ya sepatutnya kita menghargai dan menghormati proses itu, maka itu harus kita jalankan, itu lah tadi kenapa sampai ini (Ranperda OPD) didrop (batal disahkan)," kata Muzayyin.
Halaman 2 dari 4











































