Wawan Kongkalikong dengan Ratu Atut Atur Proyek di Banten

Sidang Dakwaan TPPU Wawan

Wawan Kongkalikong dengan Ratu Atut Atur Proyek di Banten

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 31 Okt 2019 15:46 WIB
Tubagus Chaeri Wardana (Foto: Rachman Haryanto-detikcom)
Jakarta - Jaksa KPK membongkar kongkalikong antara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan Ratu Atut Chosiyah dalam urusan proyek di Banten. Wawan rupanya bermain mata dengan Atut yang merupakan kakaknya demi mendapatkan uang dari proyek.

"Bahwa terdakwa melalui Ratu Atut Chosiyah dapat mengatur proses pelelangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dengan cara beberapa kepala dinas yang ditunjuk oleh Ratu Atut Chosiyah sebelumnya terlebih dahulu membuat komitmen di hadapan Ratu Atut Chosiyah untuk loyal kepada terdakwa," kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelahnya Wawan dengan leluasa mengatur proyek-proyek di Banten. Jaksa menyebut Wawan mendapatkan keuntungan dari 10 paket pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan Provinsi Banten sekitar Rp 39.470.124.416 dan 4 paket pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan Provinsi Banten sebesar Rp 10.613.349.510.

Selain itu rupanya Wawan juga bermain proyek pengadaan alat kesehatan di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Saat itu Tangsel dipimpin Wali Kota Airin Rachmi Diany yang tak lain adalah istri Wawan.

"Mendapatkan keuntungan sekitar Rp 7.941.630.033," kata jaksa.


Simak juga video "Dipanggil KPK, Ini Profil Nico Siahaan" :

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads