PKB ke Menag: Apa Radikalisme Berhubungan dengan Cara Berpakaian?

PKB ke Menag: Apa Radikalisme Berhubungan dengan Cara Berpakaian?

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 31 Okt 2019 14:32 WIB
Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (Andhika/detikcom)
Jakarta - PKB menilai Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sebaiknya mengurusi hal-hal yang substantif. Hal itu berkaitan dengan wacana pelarangan cadar di instansi pemerintah.

"Daripada ngurusi yang tampak, mending Menag itu ngurusin yang substansial saja. Karena soal radikalisasi, soal terorisme, dan seterusnya, itu bukan soal penampakan, bukan apa yang kelihatan, tapi ini soal ideologi," kata anggota DPR Fraksi PKB Yaqut Cholil Qoumas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).


Menurut dia, jika Menag Fachrul menemukan keterkaitan antara cadar dan radikalisme, aturan pelarangan cadar itu bisa diterapkan. Namun, kata Yaqut, tak semua yang menggunakan cadar memiliki cara berpikir radikal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mending Menteri Agama urus soal ini dulu, baru nanti kalau memang secara ideologi, itu berkaitan antara radikalisme dan terorisme itu berkaitan dengan nikab, dengan cadar itu, nah baru keluarkan peraturan itu. Nah, kalau nggak berhubungan gimana? Karena banyak orang yang pakai cadar itu moderat juga cara berpikirnya, bukan radikal," ujarnya.

Yaqut justru mempertanyakan hubungan cadar dengan radikalisme. Jika tak berhubungan, Fachrul dimintanya tidak membuat aturan yang tidak perlu.

"Pesan saya ke Menteri Agama, pelajari dulu itu apa radikalisme, terorisme, ideologinya seperti apa. Berhubungan nggak sama cara berpakaian orang. Nggak usah aneh-aneh saya kira," ucap Yaqut.

"Bukan nggak setuju, tapi pelajari dulu, apa itu radikalisme, terorisme, apakah berhubungan dengan cara berpakaian orang. Kalau tidak berhubungan, ngapain sih bikin aturan yang nggak perlu," lanjut Ketum PP GP Ansor itu.


Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan tidak ada ayat di Alquran yang mewajibkan ataupun melarang penggunaan cadar atau nikab. Dalam penjelasan terbarunya, Fachrul mengaku tidak dalam posisi melarang cadar. Namun dia mendengar akan ada aturan larangan memasuki instansi pemerintah dengan penutup muka seperti helm dan sejenisnya.

"Saya dengar, saya dengar, akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betul untuk keamanan. Kalau saya sarankan mungkin, kalau kita ndak ikut-ikut masalah hukumlah ya. Saya kira itu. Kita hanya merekomendasi aturan agamanya saja," ucap Fachrul Razi di kantor Kemenko PMK, Kamis (31/10).


Menag Kaji Larangan Cadar, PKS: Negara Jangan Masuk Ruang Privat

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(azr/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads