Komisi VIII DPR F-PKB soal Cadar: Menag Jangan Jadi Sasaran Nyinyir

Komisi VIII DPR F-PKB soal Cadar: Menag Jangan Jadi Sasaran Nyinyir

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 31 Okt 2019 13:32 WIB
Politikus PKB Marwan Dasopang (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Komisi VIII DPR menilai wacana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah sebagai isu sensitif. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi diminta berhati-hati dan tidak mengurusi isu sensitif.

"Tapi kan ini sensitif mengenai cadar, cadar diperdebatkan. Ya menurut dia tidak ada di dalam ayat Alquran, iya semuanya tidak mesti ada di dalam ayat Alquran. Ada hadis, ada ijtimak ulama, ada kias, dan lain sebagainya. Nah dia jangan masuk di hal-hal sensitif, sekarang dia memperbincangkan itu," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Menurut anggota Fraksi PKB itu, Fachrul sebaiknya mengurusi hal-hal yang tidak membuat gaduh. Marwan menilai lebih penting menjadikan agama sebagai benteng dalam berperilaku di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sudahlah, Pak Menteri Agama tidak usah mengurusi yang bukan urusannya. Urusannya urus saja, menjadikan agama sebagai moral kita, menjadi benteng kita untuk bertindak berlaku di masyarakat, atau berpolitik. Sehingga kita tidak melakukan hal gaduh, tidak memfitnah. Lah kok cadar yang diurusi? Benar cadar diurusi, ini ya nanti saja," ujarnya.

Marwan mengatakan yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana penggunaan hijab tidak disalahgunakan dengan niat untuk berbuat jahat. Ia pun kembali meminta Fachrul berhati-hati agar tidak menjadi sasaran 'nyinyir' masyarakat.

"Apa yang kita khawatirkan? Yang kita bimbing adalah dia berhijab, jangan sampai disusupi orang yang sebetulnya bukan penganut itu, memakai hijab untuk berbuat jahat. Di situ, jangan dilarang. Orang keyakinannya berhijab kok," ucap Marwan.

"Hati-hati, Menteri Agama. Jangan menjadikan dirinya untuk sasaran nyinyir," lanjut dia.


Sebelumnya, Fachrul mengatakan tidak ada ayat yang menganjurkan atau melarang cadar. Namun, kata dia, pemakaian cadar tidak ada kaitannya dengan kualitas iman. Dia mengatakan cadar merupakan budaya Arab.

Fachrul kembali menegaskan tidak melarang cadar. Namun yang dilarang adalah digunakan di instansi pemerintah.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang nikab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang terakhir kan," tutur Fachrul di Hotel Best Western, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Halaman 2 dari 2
(azr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads