Kepergok Mesum di Mobil, Pasangan Selingkuh di Aceh Dicambuk

Kepergok Mesum di Mobil, Pasangan Selingkuh di Aceh Dicambuk

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 31 Okt 2019 12:55 WIB
Foto: Agus Setyadi-detikcom
Banda - Pasangan selingkuh di Banda Aceh dicambuk di depan umum karena terbukti melanggar syariat. Keduanya tertangkap saat mesum di dalam mobil.

Pantauan detikcom, eksekusi cambuk terhadap pasangan Mukh dan NM digelar di Taman Sari, Banda Aceh, Aceh, Kamis (31/10/2019). Pelaksanaan uqubat cambuk yang digelar di lokasi wisata ini disaksikan sejumlah warga.

Kedua terpidana dihadirkan secara bergantian menghadap algojo. Pertama perempuan NM dibawa ke sebuah panggung. Dia dieksekusi dalam posisi duduk dan dicambuk sebanyak 23 kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Setelah itu giliran Mukh yang disabet sebanyak 28 kali. Keduanya dicambuk setelah Mahkamah Syariat Kota Banda Aceh memvonis mereka melanggar Qanun Jinayah tentang ikhtilat (bercumbu).

"Keduanya ditangkap petugas Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariat) saat berduaan di dalam mobil di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh," kata Kasat Pol PP-WH Banda Aceh Hidayat kepada wartawan di lokasi.

Berdasarkan surat dakwaan dalam persidangan, pasangan ini ditangkap pada Senin (9/9) lalu sekitar pukul 15.15 WIB. Saat itu, polisi syariah yang sedang menggelar patroli melihat satu unit mobil mencurigakan parkir di jalan Ulee Lheue Banda Aceh.

Polisi syariah turun dan mengecek. Namun pintu mobil terkunci dari dalam. Setelah menunggu beberapa saat, Mukh akhirnya membuka pintu. Di dalam mobil diketahui Mukh bersama perempuan NM.

Ketika diperiksa, keduanya mengaku bercumbu di dalam mobil. Dalam pemeriksaan juga terungkap, Mukh sudah punya istri dan NM sudah memiliki suami sah. Pasangan selingkuh ini akhirnya dibawa ke kantor polisi syariah.

"Berdasarkan kartu identitas Mukh ini bekerja sebagai swasta. Kita berpedoman pada KTP," jelas Hidayat.

Selain pasangan ini, satu terpidana mesum berinisial RN (18) juga ikut dicambuk. Remaja putri ini disabet 15 kali setelah terbukti melanggar Qanun Jinayat.

"Pasangan RN ini masih di bawah umur sehingga tidak dicambuk. Dia dititipkan di panti sosial untuk dilakukan rehabilitasi," kata Hidayat.




Tonton juga video Razia Penginapan, 3 Pasangan Diduga Mesum Diamankan di Makassar:

[Gambas:Video 20detik]

(agse/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads