Keluarga Terpidana Mati Bom Bali Nyaris Gagal Temui Amrozi Cs

Keluarga Terpidana Mati Bom Bali Nyaris Gagal Temui Amrozi Cs

- detikNews
Jumat, 11 Nov 2005 17:08 WIB
Yogyakarta - Keinginan keluarga terpidana mati kasus bom Bali I untuk menemui Amrozi, Imam Samudera dan Ali Gufron, nyaris gagal. Pasalnya, saat hendak menuju ke Lapas Batu, Nusa Kambangan Cilacap, mereka tertahan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, karena belum mendapat izin dari Kalapas Sudijanto.Selain itu, Sariyem, ibu kandung Amrozi sempat tak diperbolehkan menengok karena tidak membawa kartu tanda penduduk. Namun, setelah dijelaskan oleh kuasa hukum dari Tim Pembela Muslim (TPM) bahwa KTP Sariyem masih di Polda Jatim, akhirnya Sariyem diperbolehkan ikut.Rombongan keluarga terpidana mati kasus bom Bali I ini berjumlah sekitar 50 orang. Setelah tertahan beberapa jam dan melalui negosiasi alot, Jumat (11/11/2005) pukul 09.30 WIB, rombongan berhasil menyeberang dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, menuju Lapas Batu, Nusakambangan.Dalam rombongan tersebut, selain ibu Amrozi, tampak juga istriMuklas, Faridah binti Abas, yang didampingi 2 anaknya yaitu Zaid dan Usamah. Tampak juga beberapa kerabat Amrozi dan Muklas dari Tenggulun, Lamongan, Jatim. Sementara dari keluarga Imam Samudera, ada Zakiah, istrinya,didampingi ibu Imam Samudera, dan tiga orang kerabatnya. Sedangkan kuasa hukum yang mendampingi adalah Ahmad Michdan dari TPM. Kalapas Batu Sudijanto saat dihubungi detikcom, Jumat (11/11/2005) melalui sambuangan telepon mengatakan, pertemuan keluarga dengan para terpidana berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. "Karena tempat pertemuan sempit, mereka harus bergantian," ujar Kalapas.Dalam pertemuan yang mengharukan tersebut, Ali Gufron memperoleh giliran pertama bertemu dengan keluarganya. Dilanjutkan dengan keluarga Amrozi dan kesempatan terakhir keluarga Imam Samudera. (jon/)


Berita Terkait