Mardani soal Kajian Larang Cadar di Kantor Pemerintah: Ulama Bisa Berfatwa

Mardani soal Kajian Larang Cadar di Kantor Pemerintah: Ulama Bisa Berfatwa

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 31 Okt 2019 12:48 WIB
Mardani Ali Sera (Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)
Jakarta - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi soal wacana pelarangan cadar di instansi pemerintah. Menurut Mardani, Majelis Ulama bisa mengeluarkan fatwa.

"Kalau saya, ini domainnya Majelis Ulama. Mungkin Majelis Ulama bisa membuat fatwa. Kalau nikab memang quote and unquote dilarang, monggo Majelis Ulama membuatnya (fatwa). Saya sendiri tidak termasuk kategori ulama, tidak bisa memberikan komentar terkait status hukum nikab," kata Mardani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

"Saya ingin garis bawahi, untuk quote-unquote deradikalisasi, cara paling baik adalah melalui dialog dan diskusi, bukan pelarangan. Kalau dilarang bisa masuknya ke jalur yang lain. Paling enak dialog. Dialog secara dewasa," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, menurutnya, pilihan untuk memakai cadar atau tidak merupakan ranah pribadi. Mardani menilai negara tidak perlu masuk ke ruang privat.

"Paling baik negara masuk ke ruang publik. Jangan masuk ke ruang privat. Karena ruang privat adalah pilihan personal. Apalagi ketika ruang privat memiliki landasan agama," tutur anggota Komisi II DPR itu.

"Maka wilayah itu harus betul-betul kita jaga di mana di ruang privat tiap orang bebas mengekspresikan keyakinannya," ujar Mardani.


Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan tidak ada ayat di Alquran yang mewajibkan ataupun melarang penggunaan cadar atau nikab. Dalam penjelasan terbarunya, Fachrul mengaku tidak dalam posisi melarang cadar, tapi dia mendengar akan ada aturan larangan memasuki instansi pemerintah dengan penutup muka, seperti helm dan sejenisnya.

"Saya denger, saya denger, akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betullah untuk keamanan. Kalau saya sarankan mungkin, kalau kita ndak ikut-ikut masalah hukumlah ya. Saya kira itu. Kita hanya merekomendasi aturan agamanya aja," ucap Fachrul Razi di Kemenko PMK, Kamis (31/10).

"Kalau kemudian yang terkait bidang hukum mengeluarkan aturan bahwa instansi pemerintah pakai helm, tidak boleh pakai muka... kelihatan, harus kelihatan. Tinggal tafsirkan aja. Kalau ada orang bertamu ke rumah saya nggak kelihatan mukanya, nggak mau dong saya. Keluar Anda," tegas Fachrul Razi.



Tonton juga video PKS Targetkan 100 Hari untuk Melihat Kinerja Kabinet Jokowi:

[Gambas:Video 20detik]



(tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads