Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi terkait kasus dugaan suap
Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin. Dua saksi di antaranya merupakan anak dari Eldin.
"KPK melakukan pemeriksaan 9 orang saksi bertempat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara TPK (tindak pidana korupsi) dugaan suap terkait dengan proyek jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Kamis (31/10/2019).
Kedua anak Eldin ialah Rania Kamila dan Rendy Edriansyah Eldin. Selain itu, KPK memeriksa tujuh saksi dari unsur pejabat Pemkot Medan hingga sopir Eldin. Berikut identitas tujuh saksi tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
-Kadis Koperasi Kota Medan, Edliaty
-Kadis Ketenagaakerjaan Kota Medan, Hannolare Simanjutak
-Kadis Perdagangan Kota Medan, Dammikrot
-Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Qumarul Fattah,
-Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis
-Kabid Tata Kelola Air dan Drainase Perkotaan Dinas Pu Kota Medan, Rizfan Juliardy Hutasuhut
- sopir Wali Kota Medan Junaidi
Pemeriksaan sebelumnya juga dilakukan pada Selasa (29/10). Total ada 12 saksi dari unsur anggota, DPRD Sumatera Utara hingga keluarga Eldin yang diperiksa saat itu.
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di satu lokasi pada hari ini. Penggeledahan dilakukan di rumah Akbar Himawan Buchori di Jl DI Panjaitan, Medan.
"Penggeledahan masih berlangsung," sebutnya.
Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah Eldin kena OTT KPK pada Selasa (15/10).
Selain Eldin, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.
Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini