Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memberikan tanggapan terkait nasib perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi
Front Pembela Islam (FPI). Fachrul berbicara mengenai paham pro-
khilafah yang dipastikan tidak akan diakomodasi.
"Nggak, itu kalau FPI urusan hukum. Nanti secara hukum mau diperpanjang atau nggak, kan izinnya sudah habis," kata Fachrul di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Wartawan kemudian bertanya ulang mengenai Kemenag yang memiliki peran memberikan rekomendasi untuk diterbitkannnya perpanjangan SKT untuk FPI. Begitu ditanya soal rekomendasi ini, Fachrul berbicara soal
khilafah. Sebagaimana diketahui, Mendagri Tito Karnavian menyatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama terkait dengan SKT FPI ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh kalau ditanya saya rekomendasi,
khilafah tidak ada," ujar Fachrul.
Rekomendasi
'khilafah tidak ada' Fachrul tersebut tidak hanya untuk segelintir ormas. Fachrul mengatakan rekomendasi ini secara umum untuk keseluruhan ormas.
"Nggak, kita nggak sebut satu per satu dong. Kita secara umum saja. Kita merekomendasi secara umum," imbuhnya.
Sebelumnya, surat keterangan terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI) belum keluar. Mendagri Tito Karnavian menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama," ujar Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini