Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan kabar penangkapan DPO dalam kasus itu. Penangkapan itu dilakukan di Ambon pada Minggu 26 Oktober.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budhi tidak menjelaskan rinci identitas DPO yang baru saja ditangkap pihaknya. Namun dia menyebut hanya 1 tersangka DPO yang baru ditangkap.
"Baru satu pelaku utama yang perannya melakukan penusukan ke leher korban," jelas Budhi.
Diketahui, insiden percobaan pembunuhan itu dilakukan pada Jumat, 13 September 2019 pukul 23.30 WIB di Jalan Raya BGR sekitar sekolahan NJIS, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Awalnya, istri korban berinisal YL awalnya kesal dengan suaminya, VT karena dituduh selingkuh.
YL akhirnya berselingkuh dengan tersangka BHS dan berencana membunuh korban menggunakan sianida namun gagal. Singkat cerita YL dan BHS menyuruh DPO tersangka BK dan HER untuk membunuh korban menggunakan pisau.
Tepat di TKP di sekitar sekolahan NJIS, korban ditusuk sebanyak 3 kali oleh tersangka BK. Korban berhasil melarikan diri dan membuat laporan polisi.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini