"Idham Azis punya tanggung jawab besar untuk menyelesaikan kasus tersebut," kata peneliti ICW, Wana Alamsyah, kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).
Selama ini sudah terbentuk tim untuk menangani kasus Novel Baswedan. Maka ini menegaskan bahwa kasus Novel menjadi pekerjaan rumah yang harus dilalui Idham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai tak ada lagi hal yang merintangi kepolisian untuk mengusut kasus teror Novel Baswedan. Supaya lebih sempurna, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu turun tangan mendukung pengusutan kasus itu.
"Kuncinya yaitu Presiden harus turun tangan membuat tim independen pencari fakta agar hasilnya optimal," kata dia.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Andrea H Poeloengan, melihat potensi tuntasnya kasus Novel cukup besar bila Idham Azis menjadi Kapolri nanti. Meski demikian, penyidikan kasus dikatakan Andrea tergantung alat bukti.
"Penyidikan itu bukan tergantung waktu tetapi tergantung dengan kelengkapan alat bukti yang dibutuhkan untuk dijadikan pembuktian perkara," kata Andrea saat dihubungi terpisah.
Halaman 2 dari 2