ICW: Idham Aziz Bertanggung Jawab Besar Selesaikan Kasus Novel Baswedan

ICW: Idham Aziz Bertanggung Jawab Besar Selesaikan Kasus Novel Baswedan

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 31 Okt 2019 10:57 WIB
Komjen Idham Aziz (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Masa kerja tim teknis bentukan Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis untuk mengungkap peneror Novel Baswedan berakhir hari ini. Kini Idham Azis disetujui Komisi III DPR untuk menjadi Kapolri. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Idham punya tanggung jawab mengusut kasus Novel.

"Idham Azis punya tanggung jawab besar untuk menyelesaikan kasus tersebut," kata peneliti ICW, Wana Alamsyah, kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).



Selama ini sudah terbentuk tim untuk menangani kasus Novel Baswedan. Maka ini menegaskan bahwa kasus Novel menjadi pekerjaan rumah yang harus dilalui Idham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi Idham Azis adalah Kabareskrim yang merupakan ketua tim teknis sehingga diharapkan kasus Novel Baswedan akan segera terungkap," kata Wana.



Dia menilai tak ada lagi hal yang merintangi kepolisian untuk mengusut kasus teror Novel Baswedan. Supaya lebih sempurna, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu turun tangan mendukung pengusutan kasus itu.

"Kuncinya yaitu Presiden harus turun tangan membuat tim independen pencari fakta agar hasilnya optimal," kata dia.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Andrea H Poeloengan, melihat potensi tuntasnya kasus Novel cukup besar bila Idham Azis menjadi Kapolri nanti. Meski demikian, penyidikan kasus dikatakan Andrea tergantung alat bukti.

"Penyidikan itu bukan tergantung waktu tetapi tergantung dengan kelengkapan alat bukti yang dibutuhkan untuk dijadikan pembuktian perkara," kata Andrea saat dihubungi terpisah.
Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads