Jakarta - Gubernur Jakarta
Anies Baswedan menuding 'sistem warisan' sebagai biang kerok munculnya usulan anggaran aneh macam lem aibon hingga pulpen miliaran Rupiah. Dia akan mengubah sistem itu menjadi lebih 'smart' supaya penganggaran Jakarta tak kemasukan anggaran aneh lagi. Apakah itu berarti sistem e-budgeting warisan Jokowi-Ahok akan diubah?
Direktur Eksekutif Lembaga untuk Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran (LETRAA) Yenny Sucipto menilai sistem e-budgeting perlu senantiasa diperbaharui, sebagaimana layaknya penyempurnaan pada sistem-sistem digital lainnya. Yang kurang ditambah, yang rusak diperbaiki. Namun dia berharap pengubahan sistem penganggaran itu tak lantas perlu menghilangkan warisan gubernur dan wakil gubernur teradhulu, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok/BTP).
"Yang baik perlu dipertahankan, yang kurang perlu ditambah. Namun tidak kemudian itu menghilangkan sistem yang lama," kata Yenny kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yenny menjelaskan, kontroversi terkait penganggaran sempat muncul pada era kepemimpinan Gubernur terdahulu, yakni soal kontroversi anggaran UPS. Kala itu, anggaran itu disebut sebagai 'anggaran siluman' karena tak ada di
KUA PPAS. Kini sistem penganggaran sudah mengalami modernisasi. Dia berharap Anies mempertahankan hal yang baik dari sistem yang sudah ada.
"Kalau kemudian ini dianggap tidak smart, seharusnya sistem yang ada dibangun lebih smart. Jangan hilangkan sistem lama," kata Yenny.
Sistem yang smart dinilainya perlu mengakomodasi transparansi terhadap sesama komponen Pemerintah Daerah DKI (eksekutif dari Pemprov dan legislatif dari DPRD), sekaligus transparansi untuk publik.
Namun kini, menurutnya, KUA PPAS tidak transparan karena tidak terbuka untuk publik. Padahal transparansi anggaran sudah diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tepatnya di Pasal 391 ayat 1.
Pengelolaan keuangan daerah yang transparan juga diamanatkan dalam PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Juga di level yang lebih tinggi ada UU Nomor 17 tentang Keuangan Negara, sama-sama mengamanatkan perihal transparansi keuangan.
"Seharusnya KUA PPAS terbuka untuk publik," kata Yenny.
Sistem e-budgeting di Jakarta dirintis oleh Gubernur terdahulu, yakni Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan dilanjut oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Belakangan, muncul anggaran-anggaran aneh macam usulan anggaran lem aibon hingga pulpen seharga puluhan atau miliaran Rupiah.
Gubernur Anies Baswedan menyalahkan 'sistem warisan' yang menjadi sebabnya, meski tak menyebut nama warisan dari gubernur siapa yang dia maksud. Dia ingin mengubah sistem itu menjadi lebih 'smart' alias 'pintar'.
"Iya, jadi sistemnya sekarang ini sudah digital, but not a smart system. Itu hanya digital aja, mengandalkan orang untuk mereview. Itu sudah berjalan bertahun tahun. Karena itu ini akan diubah, tidak akan dibiarkan begitu saja. Lets do it in a smart way," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (30/10) kemarin.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini