"(Dilumpuhkan) pada kaki kanan dan kaki kiri bagian betis," ujar Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Kamis (31/10/2019).
Penangkapan dilancarkan tim gabungan Polsek Biringkanaya dan Resmob Polda Sulsel di persembunyian pelaku di area Kampung Kanne-kanne, Mandai, Maros, pada Rabu 30 Oktober 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indratmoko mengungkapkan Irfandi bersama sejumlah rekannya menganiaya dua pemuda di Biringkanaya, Makassar, pada Minggu 27 Oktober 2019. Para pelaku yang memakai batu beserta busur membuat salah seorang korban berinisal AC (15) tewas di tempat.
"Pelaku mengakui melakukan penbunuhan secara besama-sama dengan beberapa orang temannya yang sudah tahap 2 dan sudah divonis oleh hakim," kata Indratmoko.
"Pelaku ini juga tercatat sudah 3 kali terlibat kasus begal," imbuhnya.
Kini, Irfandi telah digelandang ke Mapolsek Biringkanaya untuk diproses hukum.
Tonton juga video Suasana Rumah Bocah Peluk Jasad Ibunya 3 Hari di Makassar:
(aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini